Home » » HUBUNGAN PROFESIONALISME BIROKRASI PEMERINTAH DENGAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN ( STUDI KANTOR CATATAN SIPIL DI KABUPATEN PROBOLINGGO )

HUBUNGAN PROFESIONALISME BIROKRASI PEMERINTAH DENGAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN ( STUDI KANTOR CATATAN SIPIL DI KABUPATEN PROBOLINGGO )

Written By haris on Monday, May 31, 2010 | 10:51 AM

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Akta kelahiran adalah bukti surat dokumen pengakuan resmi orang tua kepada anaknya dan negara.
Dalam penggolongannya, Akta kelahiran ada 3 jenis, yaitu akta kelahiran umum, Akta Kelahiran Istimewa dan akta kelahiran dispensasi. Untuk mengurus akta kelahiran tersebut, masyarakat melewati jalur-jalur Birokrasi dari pemerintah.
Setiap masyarakat wajib mengurus Akta kelahiran untuk anak-anaknya, guna secara pasti menentukan status yang namanya tercantum dalam Akta tersebut, bahwa dia anak yang syah dari orang tua yang nama-namanya tercantum dalam Akta tersebut.
Berdasarkan pengamatan awal yang dilakukan oleh penulis di lapangan, pelayanan pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Catatan sipil kabupaten Probolinggo berjalan kurang optimal, dapat dilihat dari beberapa permasalahan, yaitu dalam membuat Akta kelahiran Jalur birokrasinya sangat rumit dan terlalu banyak prosedur untuk membuat akta Kelahiran.
Dalam menerapkan keahliannya sebagai suatu alat birokrasi yang seharusnya menerapkan prinsip efektivitas dalam pelayanannya. Birokrasi cenderung miskin ide-ide baru untuk menyederhanakan prosedur pembuatan Akta kelahiran dan menemukan solusi terhadap permasalahan tersebut. Sehingga warga merasa enggan untuk mengurus sendiri dan lebih memilih mempergunakan jasa orang lain yang memiliki akses kedekatan dengan birokrasi.
Permasalahan yang lain, yaitu seringkali Akta Kelahiran selesai dengan waktu yang relatif lama. namun menurut hasil wawancara dengan Kepala Seksi Pemerintahan, bahwa waktu penyelesaian Akta Kelahiran adalah sehari, namun karena pembuat akta kelahiran semakin banyak setiap harinya maka waktu untuk pembuatan akta kelahiran sekarang ini sampai berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.
Selain itu, warga kurang begitu mengetahui tentang prosedur yang harus dijalani dalam membuat Akta Kelahiran. Tahapan-tahapan prosedural ini kurang tersosialisasikan luas kepada masyarakat. Hal ini menunjukan adanya sosialisasi yang kurang tentang pelaksanaan prosedur yang benar yang harus dijalani dalam mendapatkan layanan pemerintah, khususnya dalam pembuatan Akta Kelahiran.
Tampaknya kurang optimalnya pelayanan pembuatan Akta Kelahiran di Kantor Catatan sipil kabupaten Probolinggo berdasarkan pemaparan di atas diduga karena birokrasi pemerintahan yang dijalankan kurang profesional.
Dengan diberlakukannya Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah sedikit banyak telah merubah struktur kelembagaan maupun kinerja pemerintah daerah di Indonesia. Hal ini merupakan sebuah bagian dari proses bergulirnya reformasi birokrasi pemerintahan di Indonesia.
Dalam rangka penajaman pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah kemudian mengeluarkan peraturan pelaksanaan (PP) dari UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah yang merupakan instrumen teknis dari pelaksanaan otonomi di daerah.
Birokrasi pemerintahan kita selama ini memang tidaklah semulus apa yang kita harapkan. Dalam eksistensinya birokrasi pemerintahan di Indonesia mengalami berbagai persoalan baik yang bersifat struktural maupun kultural.
Kepala Badan Diklat Provinsi (BDP) Jawa Tengah Sumaryati SH Msi menegaskan bahwa reformasi di bidang birokrasi adalah sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan. Hal itu berkaitan dengan tuntutan perkembangan jaman dan kebutuhan masyarakat akan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. “Situasi itu mengharuskan para aparatur pemerintah agar tanggap dan aspiratif terhadap tuntutan masyarakat,”
”Ditambahkan Sumaryati, perkembangan global saat ini memerlukan sosok pemerintahan daerah yang kuat dan kompetitif. Untuk itu diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang profesional dan bermental baik sebagai pelayan publik dan perekat persatuan bangsa. “Empat aspek penting yang harus dimiliki SDM aparatur pemerintah adalah pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan sikap yang baik,”( Republika : 2009)
Dampak dari apa yang ditunjukan oleh kinerja birokrasi tentu saja dirasakan langsung oleh masyarakat yang secara langsung mendapatkan pelayanan dari birokrasi pemerintahan. Padahal apa yang dilakukan dalam upaya pembenahan birokrasi diarahkan bagi peningkatan pelayanan kepada publik. Dalam rangka pelaksanaan otonomi, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga mengkedepankan kualitas pelayanan masyarakat yang berkelanjutan.
Selama ini perilaku birokrasi lebih bersikap tradisional bahkan feodalistis. Dalam pandangan birokrasi yang demikian, birokrasi berada di atas rakyat dan bukan di tengah-tengah rakyat. Dalam kultur feodal seperti ini, menumbuhkan budaya nepotisme. Sehingga kepentingan masyarakat yang seharusnya diberikan secara adil dan merata tersisihkan oleh faktor kedekatan atau kekerabatan, sehingga hanya orang-orang yang memiliki akses kedekatan inilah yang mendapatkan layanan pemerintah secara optimal.
Pemerintahan, dengan kata lain, pada hakekatnya adalah pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah hadir untuk melayani dan mengatur masyarakat secara adil dan merata. Tetapi apa yang ditampilkan pemerintah memiliki kecenderungan ke arah sebaliknya, bahwa pemerintah cenderung ingin dilayani.
Kurang optimalnya pelayanan pada masyarakat terjadi di berbagai tingkat dan sektor pemerintahan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Hampir segala bentuk layanan yang disediakan oleh birokrasi pemerintah, dalam kehidupan sehari-hari baik itu pelayanan pembayaran rekening Telepon, pembuatan KTP, pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan sebagainya sering berakhir dengan kekecewaan.
Fenomena pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah menunjukan gejala yang hampir sama di berbagai sektor pelayanan pemerintah yang berujung pada ketidakpuasan masyarakat sebagai konsumen. Salah satunya terjadi di daerah Kabupaten Probolinggo, yaitu dalam hal pelayanan pembuatan Akta Kelahiran yang diselenggarakan oleh aparat Pemerintah dikantor Catatan sipil Kabupaten Probolinggo.
Berdasarkan latar belakang penelitian, penulis tertarik untuk meneliti hubungan antara profesionalisme birokrasi pemerintahan dengan kualitas pelayanan publik dalam pembuatan Akta Kelahiran dengan mengajukan judul penelitian : Hubungan Profesionalisme Birokrasi Pemerintahan dengan kualitas pelayanan publik dalam pembuatan Akta Kelahiran ( studi kantor catatan sipil di kabupaten Probolinggo ).

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut Penulis menemukan Rumusa masalah sebagai berikut:
Bagaimana Kualitas pelayanan publik dalam pembutan Akta Kelahiran di kantor catatan sipil kabupaten Probolinggo?
Bagaiman Profesionalisme birokrasi pemerintahan di kantor catatan sipil Kabupaten Probolinggo?
Bagaimana hubungan Profesioalisme birokrasi pemerintahan dengan kualitas pelayanan publik dalam pembuatan Akta Kelahiran di Kantor catatan sipil Kabupaten Probolinggo?


1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah
Untuk menjelaskan kualitas pelayanan publik dalam pembuatan Akta Kelahiran di kantor catatan sipil Kabupaten Probolinggo.
Untuk menjelaskan profesionalisme birokrasi pemerintahan di kantor catatan sipil Kabupaten Probolinggo
Untuk menjelaskan hubungan profesionalisme pemerintahan dengan kualitas pelayanan publik dalam pembuatan Akta Kelahiran di kantor catatan sipil Kabupaten Probolinggo.

1.4 Kegunaan penelitian
Sedangkan kegunaan penelitian dan penulisan skripsi ini antara lain :
1. Kegunaan Akademis
Penelitian ini adalah untuk meningkatkan dan memperkaya khasanah keilmuan dalam bidang disiplin Ilmu Pemerintahan, juga dapat dijadikan bahan untuk penelitian selanjutnya yang berhubungan dengan masalah profesionalisme birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
2. Kegunaan Praktis
Bagi Pemerintah: Hasil penelitian ini merupakan salah satu bahan masukan dalam melaksanakan profesionalisme birokrasi pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kantor catatan sipil Kabupaten Probolinggo.
Bagi masyarakat: Hasil penelitian ini merupakan sebuah kajian yang dapat membuka wawasan dan menarik untuk terus digali dan dikembangkan, sehingga aspirasi yang sesungguhnya dapat benar-benar dapat diterapkan dalam birokrasi pemerintahan sesuai dengan yang diharapkan.
Bagi Penulis: penelitian ini merupakan sarana peningkatan kemampuan ilmiah penulis dari teori-teori yang telah didapat dalam aspek pemerintahan. Juga memberikan pemahaman lebih jauh bagi penulis tentang realitas birokrasi pemerintahan bagi penyelenggaraan negara yang lebih baik.



selanjutnya dapat didownload disini
Share this article :

0 Komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar disini walaupun hanya "Hay". Kami akan menghargai komentar anda. Anda berkomentar saya akan berkunjung balik

 
Support : Aris Decoration | Galaxy Young
Copyright © 2014. All in here - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger