Mobilitas dan Migrasi Penduduk
MOBILITAS DAN MIGRASI PENDUDUK
A. Perkembangan pemikiran migrasi penduduk
- Lewis (1954)
Perpindahan penduduk pada dasarnya terjadi karena adanya perbedaan antara sektor kota yang modern dan sektor desa yang tradisional.
- Todaro (1970)
Seseorang akan pindah dari desa ke kota karena mengharapkan pendapatan yang lebih tinggi.
- Maboqunye (1970)
Migrasi perdesaan-perkotaan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan daya tarik daerah tujuan dan daya dorong daerah asal (push and pull factors) saja tetapi lebih dari itu.
Hubungan yang dibentuk lebih bersifat kompleks yang membentuk suatu sistem yang bersifat umum, dimana efek perubahan dari suatu bagian sistem akan mempengaruhi keseluruhan dari sistem tersebut. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sistem migrasi bersifat terbuka dan berkesinambungan, dimana setelah menerima stimulus, migrasi potensial akan dipengaruhi oleh subsistem kontrol didaerah pedesaan yang membantu migran untuk menyesuaiakan diri terhadap lingkungan baru dikota.
- Hugo (1978)
Perpindahan penduduk, baik yang bersifat permanen maupun tidak permanen merupakan suatu respon terhadap tekanan dari lingkungan, baik dalam bentuk ekonomi, sosial maupun demografi.
Menurutnya, tekanan-tekanan tersebut mempunyai pengaruh secara khusus terhadap seseorang tergantung kepada tanggapan orang terhadap tekanan-tekanan tersebut. Disimpulkan bahwa penilaian seseorang akan berbeda antara satu dengan yang lain tergantung kepada kecakapan atau kecerdasan orang tersebut.
- Suharso (1978)
Sebagian besar migran yang meninggalkan desa tidak memiliki tanah dan pekerjaan tetap karena itu tujuannya kekota adalah untuk mendapatkan pekerjaan.
- Lowry (1966)
Migrasi sebagai interaksi sosial merupakan sesuatu kekuatan tarik-menarik antara jumlah penduduk daerah asal dan jumlah penduduk daerah tujuan yang dihubungkan oleh jarak.
- Connel (1976)
Peranan migran atau pelaku mobilitas sebagai inovator dan pendorong pembangunan di desa sudah merupakan ciri umum pada negara-negara berkembang.
- Zelinsky (1971), Findley (1977), Lewis (1982) Goldscheider (1987), dan Saefulloh (1994)
Mobilitas penduduk memegang peranan penting didalam perubahan sosial dengan cara membawa masyarakat dari kehidupan tradisional ke cara hidup modern yang dibawanya dari dunia luar.
Perubahan tersebut termasuk pergeseran nilai dan norma serta jaringan dan pola hubungan kekerabatan didaerah pedesaan.
- Yunus (1985)
Jarak, peranan faktor produksi dan urbanisasi merupakan faktor -faktor utama yang mempengaruhi perpindahan penduduk antar provinsi di Indonesia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa terdapat empat karakterisitik dalam migrasi desa-kota menurut Todaro, yaitu :
1. Migrasi terutama sekali dirangsang oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang rasional yang mencakup biaya dan keuntungan baik dari segik finansial maupun psikologis.
2. Keputusan untuk melakukan migrasi tergantung kepada perbedaan tingkat upah nyata antara pedesaan dan perkotaan.
3. Kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di perkotaan berhubungan terbalik dengan tingkat pengangguran diperkotaan.
4. Tingginya tingkat pengguran diperkotaan merupakan suatu fenomena yang tidak bisa dihindari, terutama pada negara-negara yang memiliki kelebihan tenaga kerja.
B. Konsep Mobilitas Dan Migrasi Penduduk
Mobilitas penduduk adalah gerak(movement) penduduk yang melewati batas wilaya dan dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah tersebut umumnya digunakan batas administrasi seperti batas provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan atau desa.
Seseorang dapat disebut dengan migran apabila orang tersebut melewati garis batas wilayah tertentu baik dengan maksud untuk menetap atau tinggal secara terus-menerus selama 6 bulan atau lebih atau mereka yang hanya melakukan perjalanan ulang-alik.
Tabel 7.1
Pola Mobilitas Penduduk di Beberapa Negara Dunia Ketiga
Komunitas Sirkulasi Oskilasi Migrasi Sirkulasi Migrasi Tempar dan Tahun Penelitian Dilapangan
Perjalanan rutin ke dan dari tempat atau sekolah -- Terus-menerus meninggalkan desa ≥ 6 bulan Terus-menerus meninggalkan desa ≥ 6 bulan Indonesia, 1973 (desa di Jabar, Hugo, 1978)
Meninggalkan dukuh selama 6-24 jam -- Gerak keluar ≥ 1 hari, tetapi kembali lagi Perpindahan tempat tinggal ≥ 1 tahun Indonesia, 1975 (dukuh di Jateng, Mantra, 1981
Secara rutin meninggalkan desa tetapi kembali ≥ 1 kali seminggu -- Terus-menerus meninggalkan desa sampai 12 bulan dan tetap menjadi anggota RT di desa Terus-menerus meninggalkan desa ≥ 12 bulan tetapi bisa kembali lagi ke desa Malaysia, 1977 (desa di Kelantan Utara, Maude 1981)
-- Pergi secara teratur 1 hari sampai < 1 bulan Untuk pergi ≥ i bulan tetapi dengan maksud untuk kembali Gerak permanen tanpa maksud untuk kembali tetapi hanya untuk kunjungan Yanuatu, 1969 (Pulau Tongoa Bedlord, 1973)
-- Meninggalkan Komunitasnya sampai 3 bulan atau kurang Pergi untuk beberapa bulan (semipermanen dan tetap kembali) Secara pasti mengubah tempat tinggal, tidak kembali kecuali untuk kunjungan Peru 1971-1972 (komunitas Cuezeo, Skeldon, 1979)
Meninggalkan desa sampai 24 jam untuk berdagang -- Meninggalkan desa untuk waktu ≥ 24 jam Mengubah tempat tinggal secara permanen Liberiu, 1976 (desa Nomba, Smith, 1977)
Tiap hari meninggalkan desa untuk bekerja atau sekolah -- Meninggalkan desa untuk waktu ≥ 24 jam dengan maksud kembali Mengubah tempat tinggal secara permanen maksimum 40 tahun Hawai, 1971 (Mukerjhi, 1975)
-- Gerak harian secara rutin untuk kunjungan singkat Kembali setelah periode pergi dari desa Tempat itnggal diluar desa selama survey Papua New Guinea, 1974-1978 (desa Simpu prov. New Ireland, Young, 1977
Sumber : Prothero, R. Mansell and Murry Hapman, 1985. Circulation In Third World Countries. Rotledge Kegan Paul, London p, 89
Di Indonesia konsep migrasi masih menggunakan konsep internal migratin sebagaimana yang disarankan oleh PBB (United Nations, 1971) dan ini telah tercermin pada beberapa pertanyaan yang digunakan dalam sensus penduduk tahun 1971, 1980, dan 1990 yang dikemudian disempurnakan pada sensus penduduk tahun 2000. Tetapi angka migrasi ini belum sepenuhnya mencerminkan mobilitas yang terjadi sebelum penduduk yang bersangkutan tinggal diprovinsi yang sekarang. Sedangkan konsep diferensial dalam migrasi menunjukkan perbedaan karakteristik antara migran dan non-migran di daerah tujuan (United Nations, 1971).
Terdapat dua kategori mobilitas, yaitu mobilitas permanen dan non-permanen. Perbedaannya terletak pada tujuan pergerakkan tersebut. Jika seseorang migran bertujuan untuk pindah tempat tinggal secara tetap, maka migran tersebut dikategorikan sebagai migran permanen. Sebaliknya bila tidak mempunyai tujuan pindah tempat tinggal, migran tersebut dinamakan migran non-permanen, seperti mobilitas sirkuler dan mobilitas ulang-alik.
Secara spesifik hasil-hasil sensus 1980 dan 1990 yang dipublikasikan oleh biro pusat statistik memungkinkan kita melihat bagaimana migrasi penduduk antar provinsi dalam tiga kategori, yaitu :
1) Penduduk menurut provinsi tempat lahir dan provinsi tempat tinggal sekarang,
2) Penduduk menurut provinsi tempat tinggal terakhir dan provinsi tempat tinggal sekarang,
3) Penduduk berumur 5 tahun keatas menurut provinsi tempat tinggal 5 tahun yang lalu dan provinsi tempat tinggal sekarang.
Lewis (1959) memperlihatkan hasil studinya tentang mekanisme mobilitas tenaga kerja dari sektor pedesaan yang subsistem sektor perkotaan yang mempunyai tingkat upah yang lebih tinggi. Dia menganggap bahwa daerah perdesaan yang surplus tenaga kerja akan berpindah kedearah pusat industri atau perdagangan yang membutuhkan tenaga kerja. Begitu pula menurut Meier (1976) bahwa migrasi berlangsung terutama sebagai tanggapan terhadap perbedaan pendapatan nyata yang diharapkan di kota dan di pedesaan.
Salah satu studi mengenai migrasi di Indonesia menunjukkan bahwa setelah berimigrasi, terjadi pergeseran jenis pekerjaan yang semula terkosentrasi pada sektor pertanian menjadi terpencar ke sektor lain. Kondisi ini tercipta sebagai akibat dari ekspedisi ekonomi disektor industri dan jasa-jasa yang umumnya terpusat didaerah perkotaan.
C. Mobilitas Penduduk Dan Perubahan Sosial Budaya
Mobilitas peduduk merupakan salah satu usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu pertama melalui usaha manusia/penduduk mencari sesuatu yang baru dikenal atau dengan istilah innovative migration. Kedua, melalui usaha mempertahankan yang dimiliki atau conservative migration (Priyor, 1975). Target dari usaha tersebut adalah mendapatkan pekerjaan di daerah tujuan, atau memperoleh akses untuk menikmati hidup yang lebih baik.
Salah satu daya tarik atau daya dorong mobilitas adalah kondisi sosial budaya, yang muncul dan berkembang sebagai akibat dari intervensi manusia melalui proses pembangunan. Harus diakui bahwa pembangunan selama ini telah mendatangkan perubahan sosial baik didaerah tujuan maupun didaerah asal, dan perubahan tersebut telah banyak mendorong mobilitas penduduk.
Di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan para migran yang datang ke provinsi lain atau daerah perkotaan kurang memiliki rasa hormat terhadap budaya lokal. Apalagi, kalau penduduk lokal juga memiliki rasa ethnosentrisme yang tinggi. Mereka berusaha mempertahankan dan memperkuat identitas dirinya dan menciptakan situasi yang memperburuk hubungan dengan etnis pendatang.
Mobilitas penduduk juga dapat membawa implikasi sosial budaya yang spesifik apabila terjadi pertemuan antar migran dengan karakteristik demografis yang sama. Pertemuan antar migran usia muda dapat mendatangkan berbagai perubahan dalam lembaga masyarakat seperti munculnya berbagai perkumpulan pemuda seperti arisan, olahraga, dan kesenian.
D. Gambaran Umum Mobilitas Internasional
1. Mobiltas Penduduk di Negara-negara Maju
Mobilitas penduduk dinegara-negara maju pada umumnya lebih rendah daripada di negara-negara sedang berkembang. Menurut Appleyard (1991) sekitar 15 juta orang memasuki Eropa Barat sebagai pelaku migrasi antara 1980 dan 1992. Banyak negara Eropa kini merupakan negeri migrasi yang penting.
Jepang sebagai satu-satunya negara dengan perekonomian industri maju yang besar di kawasan Asia telah mencari incaran utama bagi migrasi internasional sejak pertengahan tahun 1980-an khususnya sejak kebutuhan akan tenaga kerja asing mulai menurun di negara-negara penghasil minyak dikawasan teluk.
2. Mobiltas Penduduk di Negara-negara Berkembang
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi serta kemiskinan yang banyak terdapat dikota-kota dinegara-negara berkembang merupakan salah satu pemicu mobilitas penduduk. Hal ini diperkuat oleh Skeldon (1990) yang menyatakan bahwa perubahan-perubahan besar dalam pola migrasi yang terjadi dinegara-negara ekonomi industri baru di kawasan Asia Timur telah terjadi dengan adanya laj pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat.
Far east economic review (1992) menyatakan bahwa di Asia Selatan dan Iran, pelaku migrasi merupakan suatu sumber yang penting untuk segala macam kebutuhan diseluruh kawasan di dunia.
3. Mobiltas Penduduk di Negara-negara Industri Baru
Dinamika mobilitas di negara-negara industri baru menjadi amat penting untuk diperhatikan mengingat dari segi geografis yang negara satu dengan lainnya berdekatan dan masih dalam satu benua.
Suatu negara akan mengalami migrasi keluar yang yang lebih besar bila terdapat ekspektasi yang lebih baik secara ekonomis dan non-ekonomis diluar negerinya. Ekspektasi ini tercermin dalam pembanungan suatu negara yang dapat menawarkan lebih banyak kesempatan kerja bagi negaranya. Pembangunan ekonomi dinegara itu menjadi lebih menarik bagi pencari kerja dari luar karena banyak-perusahaan-perusahaan dari luar negeri memindahkan produksinya kenegara tersebut meski menggunakan banyak teknologiyang bersifat labor-saving.
E. Urbanisasi
Urbanisasi umumnya diartikan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi secara sempit adalah proporsi jumlah penduduk yang tinggal disekitar wilayah perkotaan, disertai terjadinya transformasi perubahan kehidupan dari corak sosial ekonomi perdesaan (agraris) ke corak sosial ekonomi perkotaan yaitu industri dan jasa.
Urbanisasi dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi. Kegiatan ekonomi primer dan sekunder, seperti manufaktur dan jasa-jasa cenderung untuk berlokasi dikota-kota besar. Hal tersebut karena urbanization economies yang secara sederhana dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang mendorong suatu kegiatan usaha untuk berlokasi di kota-kota besar sebagai kosentrasi penduduk dan prasarana kota.
Masalah urbanisasi di Indonesia ialah terlampaui terkosentrasinya urbanisasi dan perkembangan kota, pada kota-kota tertentu saja, khususnya adalah kota utama seperti Jakarta, sedangkan secara regional sangat terkosentrasi dipulau jawa. Kebijaksanaan pembangunan yang dianut dewasa ini, khususnya kebijaksanaan deregulasi dalam rangka untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan efisiensi dalam kinerja sektor-sektor ekonomi. Dalam jangka pendek, tampaknya semakin memperkuat dan mengokohkan pola tersebut ini. Dan bukan tidak mungkin dalam lima tahun mendatang pola kosentrasi ini akan tetap merupakan ciri urbanisasi di Indonesia.
F. Transmigrasi
Transmigrasi adalah suatu sistem pembangunan terpadu yang merangkum seperangkat prinsip dan metode untuk penyelenggaraan pemukiman dan kehidupan baru bagi suatu kelompok masyarakat.
Transmigrasi adalah salah satu segi dari kegiatan pembangunan sektoral, akan tetapi yang sekaligus menjangkau kegiatan pembangunan regional sebagai usaha konkret untuk mencapai perwujudan perluasan kesempatan kerjadan pemerataan pendapatan.
1. Transmigrasi dan Masalah Kependudukan
2. Transmigrasi dan Pembangunan Ekonomi
3. Transmigrasi dan Pembangunan Daerah
A. Perkembangan pemikiran migrasi penduduk
- Lewis (1954)
Perpindahan penduduk pada dasarnya terjadi karena adanya perbedaan antara sektor kota yang modern dan sektor desa yang tradisional.
- Todaro (1970)
Seseorang akan pindah dari desa ke kota karena mengharapkan pendapatan yang lebih tinggi.
- Maboqunye (1970)
Migrasi perdesaan-perkotaan tidak hanya berkaitan dengan lingkungan daya tarik daerah tujuan dan daya dorong daerah asal (push and pull factors) saja tetapi lebih dari itu.
Hubungan yang dibentuk lebih bersifat kompleks yang membentuk suatu sistem yang bersifat umum, dimana efek perubahan dari suatu bagian sistem akan mempengaruhi keseluruhan dari sistem tersebut. Lebih lanjut dikemukakan bahwa sistem migrasi bersifat terbuka dan berkesinambungan, dimana setelah menerima stimulus, migrasi potensial akan dipengaruhi oleh subsistem kontrol didaerah pedesaan yang membantu migran untuk menyesuaiakan diri terhadap lingkungan baru dikota.
- Hugo (1978)
Perpindahan penduduk, baik yang bersifat permanen maupun tidak permanen merupakan suatu respon terhadap tekanan dari lingkungan, baik dalam bentuk ekonomi, sosial maupun demografi.
Menurutnya, tekanan-tekanan tersebut mempunyai pengaruh secara khusus terhadap seseorang tergantung kepada tanggapan orang terhadap tekanan-tekanan tersebut. Disimpulkan bahwa penilaian seseorang akan berbeda antara satu dengan yang lain tergantung kepada kecakapan atau kecerdasan orang tersebut.
- Suharso (1978)
Sebagian besar migran yang meninggalkan desa tidak memiliki tanah dan pekerjaan tetap karena itu tujuannya kekota adalah untuk mendapatkan pekerjaan.
- Lowry (1966)
Migrasi sebagai interaksi sosial merupakan sesuatu kekuatan tarik-menarik antara jumlah penduduk daerah asal dan jumlah penduduk daerah tujuan yang dihubungkan oleh jarak.
- Connel (1976)
Peranan migran atau pelaku mobilitas sebagai inovator dan pendorong pembangunan di desa sudah merupakan ciri umum pada negara-negara berkembang.
- Zelinsky (1971), Findley (1977), Lewis (1982) Goldscheider (1987), dan Saefulloh (1994)
Mobilitas penduduk memegang peranan penting didalam perubahan sosial dengan cara membawa masyarakat dari kehidupan tradisional ke cara hidup modern yang dibawanya dari dunia luar.
Perubahan tersebut termasuk pergeseran nilai dan norma serta jaringan dan pola hubungan kekerabatan didaerah pedesaan.
- Yunus (1985)
Jarak, peranan faktor produksi dan urbanisasi merupakan faktor -faktor utama yang mempengaruhi perpindahan penduduk antar provinsi di Indonesia.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa terdapat empat karakterisitik dalam migrasi desa-kota menurut Todaro, yaitu :
1. Migrasi terutama sekali dirangsang oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi yang rasional yang mencakup biaya dan keuntungan baik dari segik finansial maupun psikologis.
2. Keputusan untuk melakukan migrasi tergantung kepada perbedaan tingkat upah nyata antara pedesaan dan perkotaan.
3. Kemungkinan untuk memperoleh pekerjaan di perkotaan berhubungan terbalik dengan tingkat pengangguran diperkotaan.
4. Tingginya tingkat pengguran diperkotaan merupakan suatu fenomena yang tidak bisa dihindari, terutama pada negara-negara yang memiliki kelebihan tenaga kerja.
B. Konsep Mobilitas Dan Migrasi Penduduk
Mobilitas penduduk adalah gerak(movement) penduduk yang melewati batas wilaya dan dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah tersebut umumnya digunakan batas administrasi seperti batas provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan atau desa.
Seseorang dapat disebut dengan migran apabila orang tersebut melewati garis batas wilayah tertentu baik dengan maksud untuk menetap atau tinggal secara terus-menerus selama 6 bulan atau lebih atau mereka yang hanya melakukan perjalanan ulang-alik.
Tabel 7.1
Pola Mobilitas Penduduk di Beberapa Negara Dunia Ketiga
Komunitas Sirkulasi Oskilasi Migrasi Sirkulasi Migrasi Tempar dan Tahun Penelitian Dilapangan
Perjalanan rutin ke dan dari tempat atau sekolah -- Terus-menerus meninggalkan desa ≥ 6 bulan Terus-menerus meninggalkan desa ≥ 6 bulan Indonesia, 1973 (desa di Jabar, Hugo, 1978)
Meninggalkan dukuh selama 6-24 jam -- Gerak keluar ≥ 1 hari, tetapi kembali lagi Perpindahan tempat tinggal ≥ 1 tahun Indonesia, 1975 (dukuh di Jateng, Mantra, 1981
Secara rutin meninggalkan desa tetapi kembali ≥ 1 kali seminggu -- Terus-menerus meninggalkan desa sampai 12 bulan dan tetap menjadi anggota RT di desa Terus-menerus meninggalkan desa ≥ 12 bulan tetapi bisa kembali lagi ke desa Malaysia, 1977 (desa di Kelantan Utara, Maude 1981)
-- Pergi secara teratur 1 hari sampai < 1 bulan Untuk pergi ≥ i bulan tetapi dengan maksud untuk kembali Gerak permanen tanpa maksud untuk kembali tetapi hanya untuk kunjungan Yanuatu, 1969 (Pulau Tongoa Bedlord, 1973)
-- Meninggalkan Komunitasnya sampai 3 bulan atau kurang Pergi untuk beberapa bulan (semipermanen dan tetap kembali) Secara pasti mengubah tempat tinggal, tidak kembali kecuali untuk kunjungan Peru 1971-1972 (komunitas Cuezeo, Skeldon, 1979)
Meninggalkan desa sampai 24 jam untuk berdagang -- Meninggalkan desa untuk waktu ≥ 24 jam Mengubah tempat tinggal secara permanen Liberiu, 1976 (desa Nomba, Smith, 1977)
Tiap hari meninggalkan desa untuk bekerja atau sekolah -- Meninggalkan desa untuk waktu ≥ 24 jam dengan maksud kembali Mengubah tempat tinggal secara permanen maksimum 40 tahun Hawai, 1971 (Mukerjhi, 1975)
-- Gerak harian secara rutin untuk kunjungan singkat Kembali setelah periode pergi dari desa Tempat itnggal diluar desa selama survey Papua New Guinea, 1974-1978 (desa Simpu prov. New Ireland, Young, 1977
Sumber : Prothero, R. Mansell and Murry Hapman, 1985. Circulation In Third World Countries. Rotledge Kegan Paul, London p, 89
Di Indonesia konsep migrasi masih menggunakan konsep internal migratin sebagaimana yang disarankan oleh PBB (United Nations, 1971) dan ini telah tercermin pada beberapa pertanyaan yang digunakan dalam sensus penduduk tahun 1971, 1980, dan 1990 yang dikemudian disempurnakan pada sensus penduduk tahun 2000. Tetapi angka migrasi ini belum sepenuhnya mencerminkan mobilitas yang terjadi sebelum penduduk yang bersangkutan tinggal diprovinsi yang sekarang. Sedangkan konsep diferensial dalam migrasi menunjukkan perbedaan karakteristik antara migran dan non-migran di daerah tujuan (United Nations, 1971).
Terdapat dua kategori mobilitas, yaitu mobilitas permanen dan non-permanen. Perbedaannya terletak pada tujuan pergerakkan tersebut. Jika seseorang migran bertujuan untuk pindah tempat tinggal secara tetap, maka migran tersebut dikategorikan sebagai migran permanen. Sebaliknya bila tidak mempunyai tujuan pindah tempat tinggal, migran tersebut dinamakan migran non-permanen, seperti mobilitas sirkuler dan mobilitas ulang-alik.
Secara spesifik hasil-hasil sensus 1980 dan 1990 yang dipublikasikan oleh biro pusat statistik memungkinkan kita melihat bagaimana migrasi penduduk antar provinsi dalam tiga kategori, yaitu :
1) Penduduk menurut provinsi tempat lahir dan provinsi tempat tinggal sekarang,
2) Penduduk menurut provinsi tempat tinggal terakhir dan provinsi tempat tinggal sekarang,
3) Penduduk berumur 5 tahun keatas menurut provinsi tempat tinggal 5 tahun yang lalu dan provinsi tempat tinggal sekarang.
Lewis (1959) memperlihatkan hasil studinya tentang mekanisme mobilitas tenaga kerja dari sektor pedesaan yang subsistem sektor perkotaan yang mempunyai tingkat upah yang lebih tinggi. Dia menganggap bahwa daerah perdesaan yang surplus tenaga kerja akan berpindah kedearah pusat industri atau perdagangan yang membutuhkan tenaga kerja. Begitu pula menurut Meier (1976) bahwa migrasi berlangsung terutama sebagai tanggapan terhadap perbedaan pendapatan nyata yang diharapkan di kota dan di pedesaan.
Salah satu studi mengenai migrasi di Indonesia menunjukkan bahwa setelah berimigrasi, terjadi pergeseran jenis pekerjaan yang semula terkosentrasi pada sektor pertanian menjadi terpencar ke sektor lain. Kondisi ini tercipta sebagai akibat dari ekspedisi ekonomi disektor industri dan jasa-jasa yang umumnya terpusat didaerah perkotaan.
C. Mobilitas Penduduk Dan Perubahan Sosial Budaya
Mobilitas peduduk merupakan salah satu usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu pertama melalui usaha manusia/penduduk mencari sesuatu yang baru dikenal atau dengan istilah innovative migration. Kedua, melalui usaha mempertahankan yang dimiliki atau conservative migration (Priyor, 1975). Target dari usaha tersebut adalah mendapatkan pekerjaan di daerah tujuan, atau memperoleh akses untuk menikmati hidup yang lebih baik.
Salah satu daya tarik atau daya dorong mobilitas adalah kondisi sosial budaya, yang muncul dan berkembang sebagai akibat dari intervensi manusia melalui proses pembangunan. Harus diakui bahwa pembangunan selama ini telah mendatangkan perubahan sosial baik didaerah tujuan maupun didaerah asal, dan perubahan tersebut telah banyak mendorong mobilitas penduduk.
Di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan para migran yang datang ke provinsi lain atau daerah perkotaan kurang memiliki rasa hormat terhadap budaya lokal. Apalagi, kalau penduduk lokal juga memiliki rasa ethnosentrisme yang tinggi. Mereka berusaha mempertahankan dan memperkuat identitas dirinya dan menciptakan situasi yang memperburuk hubungan dengan etnis pendatang.
Mobilitas penduduk juga dapat membawa implikasi sosial budaya yang spesifik apabila terjadi pertemuan antar migran dengan karakteristik demografis yang sama. Pertemuan antar migran usia muda dapat mendatangkan berbagai perubahan dalam lembaga masyarakat seperti munculnya berbagai perkumpulan pemuda seperti arisan, olahraga, dan kesenian.
D. Gambaran Umum Mobilitas Internasional
1. Mobiltas Penduduk di Negara-negara Maju
Mobilitas penduduk dinegara-negara maju pada umumnya lebih rendah daripada di negara-negara sedang berkembang. Menurut Appleyard (1991) sekitar 15 juta orang memasuki Eropa Barat sebagai pelaku migrasi antara 1980 dan 1992. Banyak negara Eropa kini merupakan negeri migrasi yang penting.
Jepang sebagai satu-satunya negara dengan perekonomian industri maju yang besar di kawasan Asia telah mencari incaran utama bagi migrasi internasional sejak pertengahan tahun 1980-an khususnya sejak kebutuhan akan tenaga kerja asing mulai menurun di negara-negara penghasil minyak dikawasan teluk.
2. Mobiltas Penduduk di Negara-negara Berkembang
Tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi serta kemiskinan yang banyak terdapat dikota-kota dinegara-negara berkembang merupakan salah satu pemicu mobilitas penduduk. Hal ini diperkuat oleh Skeldon (1990) yang menyatakan bahwa perubahan-perubahan besar dalam pola migrasi yang terjadi dinegara-negara ekonomi industri baru di kawasan Asia Timur telah terjadi dengan adanya laj pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat.
Far east economic review (1992) menyatakan bahwa di Asia Selatan dan Iran, pelaku migrasi merupakan suatu sumber yang penting untuk segala macam kebutuhan diseluruh kawasan di dunia.
3. Mobiltas Penduduk di Negara-negara Industri Baru
Dinamika mobilitas di negara-negara industri baru menjadi amat penting untuk diperhatikan mengingat dari segi geografis yang negara satu dengan lainnya berdekatan dan masih dalam satu benua.
Suatu negara akan mengalami migrasi keluar yang yang lebih besar bila terdapat ekspektasi yang lebih baik secara ekonomis dan non-ekonomis diluar negerinya. Ekspektasi ini tercermin dalam pembanungan suatu negara yang dapat menawarkan lebih banyak kesempatan kerja bagi negaranya. Pembangunan ekonomi dinegara itu menjadi lebih menarik bagi pencari kerja dari luar karena banyak-perusahaan-perusahaan dari luar negeri memindahkan produksinya kenegara tersebut meski menggunakan banyak teknologiyang bersifat labor-saving.
E. Urbanisasi
Urbanisasi umumnya diartikan sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi secara sempit adalah proporsi jumlah penduduk yang tinggal disekitar wilayah perkotaan, disertai terjadinya transformasi perubahan kehidupan dari corak sosial ekonomi perdesaan (agraris) ke corak sosial ekonomi perkotaan yaitu industri dan jasa.
Urbanisasi dan perkembangan kota sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi. Kegiatan ekonomi primer dan sekunder, seperti manufaktur dan jasa-jasa cenderung untuk berlokasi dikota-kota besar. Hal tersebut karena urbanization economies yang secara sederhana dapat diartikan sebagai faktor-faktor yang mendorong suatu kegiatan usaha untuk berlokasi di kota-kota besar sebagai kosentrasi penduduk dan prasarana kota.
Masalah urbanisasi di Indonesia ialah terlampaui terkosentrasinya urbanisasi dan perkembangan kota, pada kota-kota tertentu saja, khususnya adalah kota utama seperti Jakarta, sedangkan secara regional sangat terkosentrasi dipulau jawa. Kebijaksanaan pembangunan yang dianut dewasa ini, khususnya kebijaksanaan deregulasi dalam rangka untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan efisiensi dalam kinerja sektor-sektor ekonomi. Dalam jangka pendek, tampaknya semakin memperkuat dan mengokohkan pola tersebut ini. Dan bukan tidak mungkin dalam lima tahun mendatang pola kosentrasi ini akan tetap merupakan ciri urbanisasi di Indonesia.
F. Transmigrasi
Transmigrasi adalah suatu sistem pembangunan terpadu yang merangkum seperangkat prinsip dan metode untuk penyelenggaraan pemukiman dan kehidupan baru bagi suatu kelompok masyarakat.
Transmigrasi adalah salah satu segi dari kegiatan pembangunan sektoral, akan tetapi yang sekaligus menjangkau kegiatan pembangunan regional sebagai usaha konkret untuk mencapai perwujudan perluasan kesempatan kerjadan pemerataan pendapatan.
1. Transmigrasi dan Masalah Kependudukan
2. Transmigrasi dan Pembangunan Ekonomi
3. Transmigrasi dan Pembangunan Daerah
0 Komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar disini walaupun hanya "Hay". Kami akan menghargai komentar anda. Anda berkomentar saya akan berkunjung balik