Home » » TEORI EKONOMI MAKRO KLASIK

TEORI EKONOMI MAKRO KLASIK

Written By haris on Tuesday, May 11, 2010 | 2:01 PM

Setelah membaca bagian ini maka anda akan mampu memahami :
1. Prinsip teori makro klasik pada setiap jenis pasar dan asumsi-asumsi yang melandasinya.
2. Keseimbangan pasar barang, pasar uang dan pasar tenaga kerja dalam teori makro klasik.
3. Implikasi kebijakan dan relevansi teori ini dengan kebijakan ekonomi sekarang


Sebelum tahun 1930an pemikiran ekonomi lebih banyak didominasi oleh pemikiran ekonomi mikro walaupun pemikiran ekonomi makro sudah ada dalam pembicaraan tetapi belum intensif dan juga belum dinamai dengan teori ekonomi makro. Ketika muncul pertanyaan kenapa orang-orang jadi menganggur, kenapa pabrik ditutup, faktor apa yang mempengaruhi pendapatan masyarakat, kenapa harga barang tidak stabil dan sangat fluktuatif atau kenapa nilai uang semakin merosot, dan lain sebagainya, maka pada waktu itulah timbul pemikiran tentang teori ekonomi makro karena ternyata teori ekonomi mikro tidak mampu menjawab pertanyaan diatas. Pada waktu itulah mulai terjadi pemisahan yang semakin nyata antara teori ekonomi mikro dan ekonomi makro. Teori ekonomi mikro yang selama ini mendominasi diskusi para pemikir mulai beralih kepada aspek-aspek besar atau makro dari ekonomi suatu negara. Sejak itu lahirlah teori ekonomi makro, tetapi pada waktu itu pemikiran teori ekonom

makro yang dominan adalah apa yang sekarang disebut dengan teori ekonomi makro klasik (Classical macroeconomic theory).
Pada perkembangan selanjutnya pemikiran teori ekonomi makro ini dipengaruhi oleh dua teori besar yaitu teori makro Klasik dan teori makro Keynesian. Sampai dengan tahun 1937 teori makro klasik masih merupakan teori satu-satunya yang dianut oleh para ahli ekonomi pada masa itu. Pada tahun 1937 baru muncul pemikiran baru yang dilontarkan oleh John Meynard Keynesian sebagai jawaban atas krisis ekonomi yang dialami Eropa pada masa itu, dimana ekonomi mengalami depresi, pengangguran terjadi dimana-mana, pabrik bangkrut, dan pendapatan merosot tajam sehingga daya beli menjadi turun. Teori ekonomi yang ditulis pada tahun 1936 dan tahun-tahun sebelumnya disebut oleh Keynes sebagai teori makro klasik. Pada bab 3 ini akan dibahas teori makro klasik sedangkan teori Keynesian akan dibahas pada Bab 4.
Teori makro klasik ini muncul sebagai tantangan terhadap teori makro sebelumnya yang disebut dengan teori Mercantilisme. Teori ini percaya bahwa untuk mencapai kemakmuran maka suatu negara harus kaya, misalnya dengan memiliki banyak emas dan barang-barang berharga lainnya. Untuk mendapatkan uang atau barang berharga lainnya sebanyak-banyaknya maka ekspor harus ditingkatkna tetapi impor harus ditekan serendah mungkin sehingga negara - dan tentunya rakyatnya - akan semakin kaya dan makmur. Untuk memperbesar ekspor dan untuk mendapatkan harta sebanyak mungkin maka perlu ada koloni atau daerah jajahan yang akan dijadikan pasar ekspor dan ditukar dengan emas dan logam mulia lainnya atau dengan kekayaan alam lainnya dari daerah jajahan tersebut. Teori Mercantilisme ini telah ikut mendorong timbulnya penjajahan oleh orang-orang Eropa di negara-negara Asia dan Afrika. Disamping itu Mercantilisme juga percaya bahwa uang ikut mempengaruhi permintaan yang akan meningkatkan produksi barang dan perluasan lapangan kerja.
Teori klasik tidak percaya dengan pendapat Mercantilisme, penganut klasik percaya bahwa campur tangan pemerintah dalam perekonomian harus seminimal mungkin. Peran pemerintah tidak diperlukan, kecuali dalam hal tertentu saja, karena teori ini percaya akan kemampuan sistem ekonomi bebas (liberal) dalam menyesuaikan diri dan mengatur diri sendiri (self adjustment), bahwa bila setiap orang bebas melakukan kegiatan ekonomi apapun yang diinginkannya, (tentu dengan tidak melanggar hukum), maka kesejahteraan masyarakat secara otomatis akan tercapai. Sistem ekonomi ini dikenal juga dengan sebutan ekonomi pasar bebas dan dicetuskan pertama kali oleh Adam Smith.
Dengan sistem ekonomi yang bebas ini maka akan bisa dicapai, 

1. Suatu tingkat kegiatan ekonomi yang optimal atau apa yang disebut dengan full employement economy, dimana kegiatan ekonomi berada pada titik optimal, semua orang bekerja dan tidak ada factor produksi yang menganggur secara sukarela.
2. Sumber daya ekonomi dan faktor-faktor produksi diantara bermacam kegiatan ekonomi teralokasi secara efisien. Setiap faktor produksi berada pada tempat yang tepat dan memproduksi barang yang tepat sesuai dengan permintaan konsumen sehingga tidak terjadi pemborosan (mubazir) dari sumber daya.

Karena semuanya berjalan lancar sehingga pemerintah dibatasi peranannya seminimal mungkin dan hanya sebatas sebagai fasilitator untuk menjamin bahwa sistem berjalan secara bebas. Campur tangan pemerintah baru diperlukan bila ada atau kegiatan ekonomi, pekerjaan atau produksi barang dan jasa yang tidak bisa dikerjakan oleh swasta secara efisien, seperti pertahanan, kebakaran, pendidikan, dan sarana publik lainnya. Sepanjang kegiatan ekonomi dan produksi masih bisa dikerjakan oleh swasta atau masyarakat maka pemerintah tidak perlu campur tangan. Berikut ini diuraikan mekanisme kerja dari setiap pasar menurut teori ekonomi makro Klasik.
3.1 Pasar Barang
Menurut teori klasik di pasar barang tidak mungkin terjadi kelebihan atau kekurangan produksi barang dalam jangka panjang. Kalau terjadi kelebihan maka dalam waktu yang tidak lama akan terjadi keseimbangan kembali. Pendapat ini didasari dengan alasan sebagai berikut:
1. Berdasarkan hukum Say, seorang ahli ekonomi Perancis Jean-Baptiste Say, yang mengatakan bahwa setiap barang yang diproduksi selalu ada yang membutuhkannya (supply creates its own demand).
2. Harga-harga semua barang dan jasa serta faktor produksi adalah fleksibel, dapat naik turun sesuai dengan kekuatan pasar. Bila terjadi ketidak seimbangan maka sifatnya hanyalah sementara.

Hukum Say ini sebenarnya menunjukkan persamaam antara pendapatan (income) dan produksi seperti yang telah dijelaskan pada Bab 2 dan dalam perputaran ekonomi makro (Gambar 1.2). Artinya rumah tangga (pemilik faktor-faktor produksi) yang menerima pendapatan berupa upah, bunga, sewa dan keuntungan perusahaan akan membelanjakan seluruhnya untuk membeli barang dan jasa yang mereka produksi, atau sebaliknya hasil produksi dari seluruh unit ekonomi akan menghasilkan pendapatan yang cukup untuk menciptakan permintaan. Hal ini karena produksi disamping menghasilkan barang dan jasa juga memberikan pendapatan kepada pemilik faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi yang jumlahnya sama dengan nilai barang dan jasa yang dihasilkan. Jadi secara keseluruhan didalam suatu masyarakat atau negara terdapat pendapatan yang cukup untuk membeli semua barang dan jasa yang dihasilkan, tidak ada kekurangan ataupun kelebihan.
Apabila terjadi ketidakseimbangan, misalnya pendapatan tidak cukup membeli semua barang dan jasa yang diproduksi maka ketidakseimbangan ini akan diatasi oleh mekanisme harga yang menurut teori klasik adalah fleksibel. Kekurangan pendapatan ini akan mengakibatkan jumlah barang yang tersedia (inventory stock) akan meningkat sehingga harganya akan turun. Turunnya harga akan mendorong kembali permintaan sehingga keseimbangan kembali tercapai. Demikian juga sebaliknya apabila pendapatan berlebih maka permintaan akan naik, inventory turun dan harga barang akan naik sehingga keseimbangan tercapai kembali.
Dengan demikian dalam teori klasik produksi atau output dan pendapatan tidak ditentukan oleh permintaan tetapi ditentukan oleh faktor-faktor ril yaitu jumlah faktor produksi yang disupply oleh ekonomi, bukan demand masyarakat. Jadi permintaan tidak mempengaruhi produksi barang dan jasa. Jumlah uang beredar juga tidak akan mempengaruhi permintaan sehingga tidak ada pengaruhnya terhadap produksi barang. Faktor ril yang mempengaruhi ouput tersebut, misalnya, adalah jumlah tenaga kerja (penduduk), teknologi, modal, dan lain-lain. Faktor produksi ril inilah yang dibutuhkan dalam suatu proses produksi.
Hubungan faktor produksi ril dengan produksi ditunjukkan oleh fungsi produksi agregat seperti berikut:
Y = f (L, K, T)
Dimana Y adalah output yang ditentukan oleh faktor produksi tanaga kerja (L), modal (K) dan teknologi (T). Dalam jangka pendek modal dan teknologi dianggap kontan, artinya tidak bisa berubah karena untuk meningkatkan teknologi dan modal perlu waktu, sehingga dalam jangka pendek output hanya ditentukan oleh tenaga kerja (L). Hubungan faktor produksi (tenaga kerja) dan output ini dapat di gambarkan pada grafikGambar 3.1.

Gambar 3.1 Hubungan faktor produksi dan output. Bila pemakaian input tenaga kerja sebesar L1 maka produksi agregat adalah sebesar Y1 dan pada saat pemakaian tenaga kerja meningkat ke L2 maka produksi agregat juga meningkat ke Y2. Pemakaian tenaga kerja antara L1 dan L2 mengakibatkan penambahan produksi yang semakin berkurang untuk setiap panambahan tenaga kerja sebesar satu unit.

Pada saat pemakaian tenaga kerja sebesar L1 maka produksi yang dihasilkan adalah sebesar Y1 dan untuk tenaga kerja L2 maka produksi yang dihasilkan adalah sebesar Y2. Jadi produksi atau output dalam pandangan teeori makro klasik ditentukan oleh faktor produksi ril tenaga kerja dimana supply tenaga kerja ini ditentukan oleh pasar tenaga kerja. Dari grafik tersebut jelas bahwa tingkat output ditentukan oleh faktor produksi ril semata.
3.2 Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja tidak berbeda dengan pasar barang dan jasa. Bila harga (upah) dari tenaga kerja fleksibel maka permintaan dan penawaran tenaga kerja akan selalu seimbang. Tidak mungkin terjadi pengangguran secara suka rela (voluntarily unemployed), karena setiap orang akan bersedia bekerja dan menerima upah yang berlaku di pasar. Pengangguran hanya akan terjadi bila tenaga kerja sengaja mau menganggur, misalnya karena tidak mau menerima upah yang berlaku, atau karena ingin bersenang-senang. Jadi pengangguran yang tidak disengaja tidak mungkin akan terjadi (involuntarily unemployed). Kenapa orang mau menerima upah murah dan apakah mereka tidak khawatir dengan upah rendah pendapatan mereka juga menjadi rendah sehingga tidak cukup untuk keperluan konsumsi? Sama sekali tidak karena seperti yang diterangkan diatas semua harga adalah fleksibel, jadi bila upah turun karena supply tenaga kerja melimpah, maka harga barang dan jasa yang dibutuhkan juga ikut turun (murah) karena volume produksi ikut naik disebabkan naiknya jumlah pemakaian faktor produksi yang disebabkan oleh upah buruh yang murah.

Perhatikan 
Gambar 3.2, bila terjadi pengurangan permintaan TK, misalnya karena resesi, dari DL1 menjadi DL2 maka upah TK turun dari W1 menjadi W2. Pengurngan ini terjadi karena supply tetap tetapi permintaan menurun. Pada tingkat upah yng rendah ada sebagian dari TK yang tidak mau bekerja (disebut menganggur sukarela = voluntary unemployed) yaitu sebesar NuNf. Tetapi pengangguran ini akan bersifat sementara karena adanya penyesuaian harga-harga barang dan jasa yang turun sehingga permintaan akan barang akan naik lagi. Naiknya produksi barang dan jasa mengakibatkan permintaan akan tenaga kerja juga naik, sehingga kegiatan ekonomi kembali normal atau kembali ke titik keseimbangan (equilibrium).

Kebijakan untuk merekayasa upah, misalnya dengan menerapkan upah minimum, dengan tujuan agar pekerja lebih sejahtera akan berakhir dengan sia-sia. Upah minimum akan menyebabkan timbulnya pengangguran karena bertentangan dengan kehendak pasar. Perhatikan Gambar berikut 3.2 berikut.

Bila ekonomi dalam keadaan full employment, dimana setiap bekerja dan produksi dalam keadaan kapasitas penuh, maka dalam keadaan seimbang permintaandan penawaran tenaga kerja adalah sama yaitu Nf, dan upaha adalah Wf. Karena adanya desakan serikat buruh maka pemerintah pemberlakukan ketentuan upah minimum yang harus dibayar oleh pengusaha, yaitu sebesar WM. Tujuan penerapan upah minimum adalah agar kelompok buruh menjadi lebih sejahtera karena mereka dibayar lebih mahal. Karena upah minimum lebih tinggi dari upah yang berlaku di pasar maka sesuai dengan hukum pasar permintaan akan turun dan penawaran naik sehingga yang terjadi justru adalah pengangguran. Dalam gambar pengangguran terjadi sebesar kelebihan penawaran ditambah dengan kekurangan permintaan, yaitu 
ON2 – ON1.

Gambar 3.2. Pasar Tenaga Kerja dengan Upah Minimum. Pada saat ekonomi dalam keadaan full employment (semua orang bekerja) maka upah pada tingkat Wf dan jumlah tenaga kerja yang ditawarkan dan diminta adalah Nf. Ketika upah dipkasa naik menjadi NM maka terjadi kelebihan penawaran dan penurunan permintaan sehinga terjadi pengangguran sebesar N1N2.
3.3 Pasar Uang
Menurut teori klasik supply uang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan ekonomi maupun politik, dengan demikian tidak dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi. Sementara permintaan terhadap uang ditentukan oleh kebutuhan kuantitas transaksi, tidak ada motive lain selain dari transaksi. Teori ini disebut juga teori kuantitas (quantity theory). Karena uang tidak menghasilkan bunga maka jumlah uang yang diminta ditentukan oleh kebutuhan transaksi konsumen dan produsen dan uang semata-mata digunakan untuk mempermudah proses jual beli barang dan jasa atau untuk keperluan transaksi sehari-hari. Sedangkan volume transaksi menurut teori ini ditentukan oleh tingkat harga dan jumlah barang yang diminta. Dengan demikian jumlah uang diminta akan sebanding dengan tingkat harga dan jumlah barang yang diminta (atau sama dengan yang diproduksi, kenapa?). Semakin besar jumlah barang atau semakin mahal harga maka semakin besar pula jumlah uang yang diminta. Dalam bentuk persamaan dapat dinyatakan sebagai berikut:
Md = k PY

Rumus ini bararti bahwa jumlah permintaan uang ditentukan oleh output atau income (Y) dan harga barang (P) serta konstanta (k). Konstanta antara lain adalah kecepatan
uang digunakan dalam transaksi, dimana k = 1/V (V adalah kecepatan uang digunakan atau turn over). Karena dalam jangka pendek income (output) dan konstanta adalah tidak berubah (tetap) maka jumlah permintaan uang akan ditentukan hanya oleh harga. Jadi permintaan uang (Md) sebanding dengan tingkat harga (P).
Penawaran uang (supply) akan ditentukan oleh kebijakan moneter yang ditempuh oleh pemerintah, namun mekanisme pasar akan menyebabkan jumlah uang yang ditawarkan akan sama dengan permintaan, yaitu:

Md = Ms = k PY
Implikasi Kebijakan
Kenapa kenaikan harga barang dan permintaan uang berkorelasi? Karena bila jumlah uang yang beredar bertambah maka permintaan barang akan naik juga. Konsumen atau rumah rangga yang memegang uang lebih banyak, yang berarti mempunyai income nominal lebih tinggi, akan terdorong untuk berbelanja lebih banyak. Dalam jangka pendek kapasitas produksi tidak bertambah karena dibutuhkan waktu yang cukup untuk menyesuaikan kapasitas produksi dengan naiknya permintaan. Akibatnya adalah harga barang dan jasa akan naik. Dalam keadaan demikian yang terjadi adalah inflasi, yaitu naiknya harga-harga umum di pasar barang. Inilah alasannya kenapa pemerintah memberlakukan uang ketat yang dimaksudkan untuk menekan laju inflasi. 

Kebijaksanaan fiskal dan moneter juga tidak ada pengaruhnya terhadap output dan employment. Peningkatan pengeluaran pemerintah misalnya hanya akan menyebabkan crowding out, yaitu naiknya suku bunga dan selanjutnya investasi akan turun sebanding dengan dengan naiknya jumlah pengeluaran pemerintah. Kebijaksanaan moneter juga tidak berpengaruh terhadap output dan employment. Tetapi pemotongan pajak (tax cut) akan berpengaruh terhadap output. 
3.4 Pasar Luar Negeri
Hubungan ekonomi suatu negara dengan negara lain bisanya berupa perdagangan barang dan jasa (ekspor dan impor) dan aliran modal berupa investasi langsung maupun tidak langsung. Pada akhir-akhir ini dapat juga berbentuk aliran orang karena adanya permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar luar negeri. Dalam perdagangan bisa terjadi surplus, export lebih besar dari import, sehingga negara mempunyai kelebihan devisa. Tetapi bisa juga terjadi defisit, import lebih besar dari export sehingga devisa negara berkurang dan mempengaruhi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Defisit perdagangan dan pembayaran memang tidak bagus bagi perekonomian karena akan mengurangi kemampuan negara untuk mengimport dan mengurangi kepercayaan negara lain.
Menurut teori klasik negara tidak perlu repot untuk menyeimbangkan masalah neraca perdagangan maupun neraca pembayaran dengan melakukan kebijakan-kebijakan khusus karena semua ketidak seimbangan tersebut secara otomatis akan terkoreksi sendiri sehingga keadaan kembali ke titik equilibrium. Misalnya defisit perdagangan tidak akan terjadi terus menerus karena akan mengakibatkan nilai mata uang Rupiah rendah sehingga barang import menjadi mahal dan import akan terhenti dengan sendirinya secara otomatis. Dengan mahalnya barang luar negeri maka barang produksi dalam negeri akan murah sehingga export naik. Pasar luar negeri akan diuraikan lebih lanjut pada Bab 6 dalam kaitan dengan hubungan ekonomi internasional. 
3.5 Keseimbangan Pasar Barang dan Tenaga Kerja
Keseimbangan pasar barang dan tenaga kerja akan menentukan jumlah produksi, tenaga kerja (employment) dan tingkat upah seperti yang terlihat pada Gambar 3.3.

Gambar 3.3. Keseimbangan pasar barang dan tenaga kerja. Dengan pemakaian tenaga kerja sebesar Lf maka tingkat upah adalah sebesar Wf dan output yang dihasilkan adalah sebesar Yf.
Terlihat pada grafik 3.3 bahwa tidak ada yang mempengaruhi berapa besarnya produksi (output) selain dari faktor ril, dalam kasus ini, tingkat pemakaian tenga kerja. Produksi hanya dapat naik bila pemakaian faktor produksi juga dinaikkan. Uang tidak bisa mempengaruhi pemakaian tenaga kerja dan output sehingga pasar uang tidak muncul dalam Gambar 3.3.
Intervensi Pemerintah Dalam Teori Klasik
Pada prinsipnya teori makro klasik ini sama dengan teori pasar bebas atau pasar bersaing sempurna seperti yang ditemui dalam ekonomi mikro, dimana campur tangan pemerintah adalah minimal. Hal ini didasarkan pada asumsi bahwa dalam pasar bebas bila masyarkat dibiarkan berusaha tanpa diintervensi akan menghasilkan kemakmuran bersama. Dalam situasi yang demikian apa peran pemerintah? Peran pemerintah terutama adalah membuat persaingan bebas berjalan secara baik, adil dan fair. Selain itua adalah melakukan pekerjaan yang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat atau dilakukan oleh kekuatan pasar.
Ada beberapa hal dimana pemerintah disepakati boleh untuk ikut campur. Pertama, mengatur industri-industri yang bersifat monopoli agar tidak merugikan masyarakat. Monopoli adakalanya tidak bisa dihindari, seperti produksi listrik yang dimonopoli oleh Perusahaan Listrik Negara. Karena listrik adalah kebutuhan orang banyak maka harganya harus murah karena itu PLN tidak dibenarkan mencari untung. Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan harus ditanggung oleh pemerintah. Untuk itu perusahaan monopoli ini harus dikontrol oleh pemerintah.
Kedua, menghapus hambatan yang menghalangi terjadinya fleksibilitas harga-harga, menghapus hambatan-hambatan yang menyebabkan tidak bekerjanya secara alamiah pasar bebas tersebut. Pemerintah juga harus mengatur agar ekonomi berjalan dengan baik dan menghilangkan segala hambatan yang meyebabkan ekonomi tidak berjalan dengan baik melalui peraturan dan undang-undang yang dibutuhkan. Misalnya membuat aturan agar tidak ada hambatan terhadap kelancaran distribusi barang antar pulau atau antar daerah dengan menghilangkan pungutan-pungutan yang tidak perlu. Menghapus segala bentuk biaya ekonomi tinggi, dan lain-lain.
Ketiga, memproduksi barang dan jasa yang tidak bisa diproduksi oleh masyarakat. Ada beberapa barang dan jasa yang tidak diproduksi oleh masyarakat karena barang dan jasa yang tersebut dapat dinikmati oleh semua orang dan sulit untuk memisahkan antara konsumen yang membayar dengan yang tidak membayar sehingga produsen tidak mendapat keuntungan. Misalnya, membuat taman kota, sekali dibangun maka semua orang akan dapat menikmati keindahan taman tersebut tetapi sulit untuk meminta bayaran dari para penikmat taman tersebut. Demikian juga dengan pertahanan 
negara (tentara). Sekali tentara telah dibentuk mereka akan melindungi negara secara keseluruhan; tidak bisa dibedakan antara orang yang membayar pajak besar (akan mendapat perlindungan lebih istimewa) dengan masyarakat yang membayar pajak lebih sedikit (dan mendapat perlindungan lebih kecil). Karena itu masyarakat dan dunia usaha tidak mau memproduksi barang dan jasa jenis ini karena tidak menguntungkan. Pemerintahlah yang harus memproduksinya dengan biaya yang dipungut dari masyarakat melalui pajak.
Keempat, melindungi masyarakat yang tidak produktif, masyarakat miskin dan penyandang masalah sosial. Masyarakat yang tidak produktif adalah orang tua, orang cacad dan orang yang tidak sanggup lagi bekerja karena berbagai hambatan. Kelompok ini hampir tidak bisa diberdayakan karena keterbatasan fisik sehingga mereka harus diberikan santunan. Masyarakat miskin adalah masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka. Masyarakat kelompok ini juga harus dibantu oleh pemerintah karena mereka mempunyai kemampuan yang terbatas untuk menolong diri sendiri. Penyandang masalah sosial misalnya adalah anak-anak jalanan, gelandangan, pengemis dan lain-lain. Kelompok masyarakat ini masih bisa diberdayakan sehingga mereka mampu menolong diri mereka sendiri. Untuk membantu kelompok masyarakat ini maka pemerintah melakukan transfer pembayaran (transfer of payment), yaitu pemindahan uang dari masyarakat yang kaya kepada mereka yang miskin dan yang bermasalah. 
Kelima, menjaga kestabilan ekonomi Negara, termasuk dalam hal ini adalah membuat kebijakan makro ekonomi seperti mengatur supply uang sesuai dengan permintan masyarakat sehingga tercipta kestabilan makro ekonomi dan tidak terjadi inflasi. Supply uang ini harus ditingkatkan dari waktu ke waktu sesuai dengan kebutuhan transaksi masyarakat yang dipengaruhi oleh tingkat pertumbuhan output. Demikian juga dengan kebijakan fiskal seperti perpajakan dan mengatur pengeluaran pemerintah melalui APBN.
Share this article :

0 Komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar disini walaupun hanya "Hay". Kami akan menghargai komentar anda. Anda berkomentar saya akan berkunjung balik

 
Support : Aris Decoration | Galaxy Young
Copyright © 2014. All in here - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger