Definisi suku bunga
Modal merupakan perpindahan dana dari masyarakat, unit bisnis, dan pemerintah ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Dalam hal ini, bank menjadi kreditur dalam titik perputaran dana. dana yang telah diterima dari masyarakat akan digunakan untuk menyalurkan kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana. Dalam hal ini masyarakat yang kekurangan dana mempunyai alternatif untuk meminjam dana dari bank. Begitupun sebelumnya masyarakat yang kelebihan dana akan menyimpan dana ke bank atau lembaga keuangan lainnya. Masyarakat yang meminjam dana dibebankan bunga sebagai harga dana yang dipinjam. Jadi, tingkat bunga adalah harga dari pinjaman.
Dana yang di pinjam di bank merupakan suatu beban atas peminjaman sejumlah uang tertentu dimasa datang dan akan menjadi kewajiban berupa bunga kepada masyarakat. Tingkat bunga akan berfluktuasi sehingga akan berpengaruh pada keinginan masyarakat untuk meminjam uang di bank. Makin rendah suku bunga maka semakin tinggi keinginan masyarakat untuk meminjam uang di bank. Artinya, pada tingkat suku bunga rendah maka masyarakat akan lebih terdorong untuk meminjam uang di bank demi memenuhi kebutuhannya.
Sunariyah (2003:62) mengemukakan bahwa: “ Tingkat suku bunga dinyatakan sebagai persentase uang pokok per unit waktu. Bunga merupakan suatu ukuran harga sumberdaya yang digunakan oleh debitur yang dibayarkan kepada kreditur”. Sedangkan Boediono (2001:75) mengemukakan bahwa: “Tingkat bunga adalah sebagai harga dari penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu”.
Sejalan dengan uraian tersebut Kasmir (2003:37) mengemukakan bahwa: “Bunga kredit dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya”. Bunga bagi bank juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus diterima oleh bank dari nasabah yang memperoleh pinjaman. Berdasarkan definisi yang dikemukakan oleh beberapa penulis diatas, dapat disimpulkan bahwa tingkat suku bunga adalah tarif pinjaman yang diberikan oleh bank dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).
Adapun dua teori dalam penentuan tingkat suku bunga yang dikemukakan oleh Sunariyah (2003:62) yaitu :
- Teori Klasikal. Menurut ekonomi klasikal, permintaan dan penawaran investasi pada pasar modal menentukan tingkat bunga. Tingkat bunga akan menentukan tingkat keseimbangan antara jumlah tabungan dan permintaan investasi. Adapun tingkat bunga itu sendiri ditentukan oleh dua kekuataan yaitu : penawaran tabungan dan permintaan investasi modal terutama dari sektor bisnis.
- Teori Keyness. Keyness mengatakan bahwa tingkat bunga merupakan pembayaran untuk pengguna sumber daya yang langka (uang). Tingkat bunga adalah harga yang dikeluarkan debitur untuk mendorong seorang kreditur memindahkan sumber daya langka tersebut. Akan tetapi, uang yang dikeluarkan oleh debitur tersebut menerima kemungkinan adanya kerugian berupa resiko tidak diterimanya tingkat bunga tertentu.
Lebih lanjut bagi Boediono (1992 : 76) mengemukaakan bahwa ada beberapa teori mengenai tingkat suku bunga, yaitu :
- Klasik, bunga harga dari penggunaan leanable fund. terjemahan langsung dari istilah tersebut adalah dana yang tersedia untuk dipinjamkan. Dalam satu periode, ada anggota masyarakaat yang menerima pendapatan apa yang mereka perlukan untuk kebutuhan komsumsinya salama periode tersebut, mereka ini merupakan kelompok penabung, jumlah seluruh simpanan mereka membentuk suplai atau penawaran akan lenable fund. Apa bila tingkat suku bunga naik, maka penawaran (tabungan) akan naik dan permintaa akan dana infestasi akan turun.
- Keynessian, dalam teori Keynes tingkat suku bunga ditentuikan oleh penawaran atau permintaan uang. Menurut teori ini ada 3 motif (transaksi, berjaga-jaga dan spekulasi) yang menjadi sumber timbunya permintaan akan uang yang di beri nama liquide preference, yaitu bahwa permintaan uang menurut teori Keynes berlandaskan konsep bahwa orang pada umumnya menginginkan tetap liquide untuk memenuhi 3 motif tersebut
- Sintesis Klasik dan Keynessian, perbedaan yang nampak mendasar antara jawaban klasik dan Keynesian mengenai mengapa ada bunga yaitu pada klasik menekankan bahwa bunga timbul karena adanya uang yang produtif artinya dengan adanya uang produtif artinya dengan adanya dana di tangan seseorang pengusaha bias menambaha alat produkisnya yang bisa menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi sedangkan menurut Keynesian, uang bisa produktif dengan berspekulasi di pasar modal dengan kemungkinan memperoleh keuntungan.
Dalam kegiatan perbankan konvensional sehari-hari, ada 3 macam bunga yang diberikan bank kepada nasabahnya (Kasmir,2004:152,yaitu):
- Bunga simpanan, merupakan harga beli yang harus di bayar bank kepada nasabah pemilik simpanan. Bunga ini diberikan sebagai ransangan atau balas jasa kepada nasabah yang menyimpan uangnya di bank
- Bunga pinjaman merupakan bunga yang di bebankan kepada peminjam atau harga jual yang harus di bayar oleh nasabah kepada bank. Bagi bank bunga pinjaman harga jual. Contoh harga jual adalah bunga kredit konsumtif.
- Biaya-biaya, ditentukan oleh bank seperti biaya administrasi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran dan biaya-biaya lain yang dikenal dengan nama fee based.
Ketiga macam bunga ini merupan komponan utama faktor biaya dana yang harus di keluarkan oleh bank kepada nasabah sedangkan bunga pinjaman dan biaya merupakan pendapatan bank yang diterima dari nasabah. Baik bunga simpanan maupun pinjaman masing-masing saling mempengaruhi satu sama lain. Sebagai contoh, jika bunga simpanan tinggi maka secara otomatis bungan pinjaman kredit ikut naik dan demikian pula sebaliknya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besar Kecilnya Penetapan Suku Bunga
Menurut Kasmir (2003:37-38) mengemukakan bahwa: Faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga secara garis besar sebagai berikut:
- Kebutuhan dana apabila bank kekurangan dana (jumlah simpanan sedikit), sementara permohonan pinjaman meningkat, maka yang dilakukan bank agar dana tersebut cepat terpenuhi adalah dengan meningkatkan tingkat suku bunga simpanan. Dengan meningkatnya suku bunga simpanan akan menarik nasabah untuk menyimpan dananya di bank.
- Kebijaksanaan pemerintah, dalam arti baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman tidak boleh melebihi yang ditetapkan pemerintah.
- Target laba yang diinginkan, merupakan besarnya keuntungan yang diinginkan oleh bank. Jika laba yang diingankan besar, maka bunga pinjaman ikut besar dan demikian pula sebaliknya.
- Jangka waktu, semakin panjang jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko dimasa mendatang.
- Kualitas jaminan, semakin liquid jaminan yang diberikan, maka semakin rendah bunga kredit yang dibebankan.
- Reputasi perusahaan, reputasi perusahaan atau bonafiditas perusahan yang akan memperoleh kredit juga sangat menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya, karena biasanya perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet dimasa mendatang relatif kecil dan sebaliknya.
- Produk yang kompetitif, maksudnya adalah produk yang dibiayai kredit tersebut laku dipasaran. Untuk produk yang kompetitif, bunga kredit yang diberikan relatif rendah dibandingkan dengan produk yang kurang kompetitif.
- Hubungan baik, dalam praktinya pihak bank menggolongkan nasabahnya menjadi dua yaitu nasabah utama (primer) dan nasabah biasa (sekunder). Penggolongan ini didasarkan kepada keaktifan serta loyalitas nasabah yang bersangkutan terhadap bank. Nasabah utama biasanya mempunyai hubungan yang baik dengan pihak bank, sehingga dalam penentuan suku bunganya pun berbeda dengan nasabah biasa.
- Persaingan, dalam kondisi tidak stabil, dan kekurangan dana sementara tingkat persaingan semakin ketat, maka bank harus bersaing keras dengan bank lainnya.
Komponen Dalam Menentukan Bunga Kredit
Komponen-komponen dalam menentukan bunga kredit menurut Kasmir (2003:41) antara lain:
(+) Total Biaya Dana (cost of fund)
Merupakan biaya untuk memperoleh simpanan setelah ditambah dengan cadangan wajib (reserve requirement) yang ditetapkan pemerintah.
(+) Biaya Operasi
Merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam melaksanakan kegiatan operasi.
(+) Cadangan Resiko kredit Macet
Merupakan cadangan terhadap macetnya kredit yang diberikan, karena setiap kredit yang diberikan pasti mengandung suatu resiko tidak terbayar.
(+) Laba Yang Diinginkan
Merupakan laba atau keuntungan yang ingin diperoleh bank dan biasanya dalam presentase tertentu.
(+) Pajak
Merupakan kewajiban yang dibebankan pemerintah kepada bank yang memberikan fasilitas kredit kepada nasabahnya.
Jenis-Jenis Pembebanan Tingkat Suku Bunga
Pembebanan besarnya suku bunga kredit dibebankan kepada jenis kreditnya, penggunaan metode perhitungan yang akan digunakan sangat mempengaruhi jumlah bunga yang akan dibayar dan akan mempengaruhi jumlah angsuran perbulan, dimana jumlah angsuran terdiri dari hutang/ pinjaman pokok dan bunga.
Adapun metode pembebanan bunga yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
- Flate rate. Merupakan perhitungan suku bunga yang tetap setiap periode, sehingga angsuran setiap periode pun tetap sampai pinjaman tersebut lunas. Jenis flate rate ini diberikan kepada kredit yang bersifat konsumtif.
- Sliding rate. Merupakan pembebanan bunga setiap bulan dihitung dari sisa pinjamannya, sehingga jumlah bunga yang dibayar nasabahnya setiap bulan menurun seiring dengan turunnya pokok pinjaman. Akan tetapi pembayaran pokok pinjaman setiap bulan sama. Sliding rate ini biasanya diberikan kepada sektor produktif, dengan maksud nasabah merasa tidak terbebani oleh pinjaman.
- Floating rate. Merupakan perhitungan suku bunga yang dilakukan sesuai dengan tingkat suku bunga pada bulan yang bersangkutan. Dalam perhitungan model ini suku bunga dapat naik atau turun atau tetap setiap periodenya. Begitu pula dengan jumlah angsuran yang dibayar sangat tergantung dari suku bunga pada bulan yang bersangkutan.
Pengertian Kredit
Definisi Kredit
Menurut undang-undang No. 10/1998 (pasal 21 ayat 11): kredit adalah penyediaan dana atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Menurut Kasmir (2003:72) mengemukakan bahwa: Kredit berasal dari kata credereyang artinya adalah kepercayaan, maksudnya adalah apabila seseorang memperoleh kredit maka berarti mereka memperoleh kepercayaan kepada seseorang bahwa uang yang dipinjamkan pasti kembali.
Fungsi & Tujuan Kredit
Menurut Martono (2003:52), menegemukakan secara garis besar fungsi kredit dalam perekonomian, perdagangan dan keuangan adalah sebagai berikut:
- Untuk meningkatkan daya guna uang. Dengan adanya kredit dapat meningkatkan daya guna uang maksudnya jika uang hanya disimpan saja tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna. Dengan diberikannya kredit, uang tersebut menjadi berguna untuk menghasilkan barang atau jasa oleh sepenerima kredit.
- Untuk meningkatkan peredaran uang dan lalu lintas uang. Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya, sehingga suatu daerah yang kekurangan uang dengan memperoleh kredit maka daerah tersebut akan memperoleh tambahan uang dari daerah lainnya.
- Untuk meningkatkan daya guna barang. Kredit yang diberikan oleh bank akan dapat digunakan oleh debitur untuk mengolah barang yang tidak berguna menjadi berguna atau bermanfaat.
- Meningkatkan peredaran uang. Kredit dapat pula menambah atau memperlancar arus dari suatu wilayah kewilayah lainnya, sehingga jumlah barang yang beredar dari satu wilayah kewilayah lainnya bertambah atau kredit dapat pula meningkatkan jumlah barang yang beredar.
- Sebagai alat stabilitas ekonomi. Dengan memberikan kredit dapat dikatakan sebagai stabilitas ekonomi karena dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang ayng diperlukan oleh masyarakat. Kredit dapat pula membantu mengekpor barang dari dalam negeri ke luar negeri sehingga meningkatkan devisa negara.
- Untuk meningkatkan kegairahan usaha. Bagi penerima kredit akan dapat meningkatkan kegairahan keusahaannya karena adanya tambahan modal yang banyak.
- Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan. Semakin banyak kredit yang disalurkan maka akan semakin baik, terutama dalam hal meningkatkan pendapatan. Jika sebuah kredit diberikan untuk membangun pabrik, maka pabrik tersebut membutuhkan tenaga kerja, sehingga dapat mengurangi pengangguran.
- Untuk meningkatkan hubungan internasional. Dalam hal pinjaman internasional dapat meningkatkan saling membutuhkan antara sipenerima kredit dengan sipemberi kredit. Pemberian kredit oleh Negara lain akan meningkatkan kerja sama dibidang lainnya.
Adapun tujuan penyaluran kredit di kemukakan oleh Kasmir (2003:105) adalah sebagai berikut:
- Mencari keuntungan. Yaitu bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
- Membantu usaha nasabah. Tujuan lainnya adalah untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana itu maka pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperlas usahanya.
- Membantu pemerintah. Baik pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik, mengingat semakin banyak kredit berarti adanya peningkatan pembangunan berbagai sektor.
Jaminan Kredit
Dalam menjalankan suatu usah tentu mengandung suatu tingkatan kerugian, resiko ini dapat saja terjadi akibat suatu musibah yang tidak dapat dielakkan, namum resiko yang paling fatal adalah akibat nasabah yang mampu tetapi tidak mau membayar kewajibannya. Ketidak mampuan nasabah dalam melunasi kreditnya, dapat di tutupi dengan suatu jaminan kredit. Fungsi jaminan kredit adalah untuk melindungi bank dari kerugian yang nilainya melebihi nilai kredit agar bank dapat mempergunakan jaminan kredit untuk menutupi kredit apabila kredit yang di berikan macet.
Dalam prakteknya yang dapat di jadikan jaminan kredit oleh calon debitur adalah sebagai berikut;
(-) Jaminan dengan barang-barang seperti :
- Tanah
- Bangunan
- Kendaraan Bermotor
- Mesin-mesin/ Peralatan
- Barang dagangan
- Tanaman/ Kebun/ Sawah
(-) Jaminan surat berharga seperti:
- Sertifikat saham
- Sertifikat obligasi
- Sertifikat tanah
- Sertifikat deposito
- Wesel
- Dan surat berharga lainnya
- Jaminan orang atau perusahaan
- Jaminan Asuransi
Prinsip-Prinsip Penyaluran Kredit
Sebelum suatu fasilitas kredit diberikan maka bank harus merasa yakin bahwa kredit yang diberikan harus benar-benar akan kembali. Keyakinan tersebut diperoleh dari hasil penelitian kredit sebelum kredit tersebut disalurkan. Penelitian kredit oleh bank dapat dilakukan dengan berbagai cara untuk mendapatkan keyakinan tentang nasabahnya, seperti melalui prosedur penilaian yang benar dan sungguh-sungguh.
Dalam melakukan penilaian kriteria-kriteria serta aspek penilaian tetap sama. Biasanya kriteria penilaian yang umum harus dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang benar-benar layak untuk diberikan, dilakukan dengan analisis 5C
Penilaian dengan 5C adalah sebagai berikut:
- Character (watak/kepribadian). Character merupakan merupakan sifat atau watak seseorang. Sifat atau watak dari seseorang yang akan diberikan kredit benar-benar harus dipercaya. Untuk dapat membaca sifat atau watak dari calon debitur dapat dilihat sari latar belakang nasabah, baik yang bersifat latar belakang pekerjaan maupun yang bersifat pribadi seperti cara hidup atau gaya hidup yang dianutnya, keadaan keluarga, hobi dan jiwa sosial.
- Capacity (kemampuan). Capacity adalah analisis untuk mengetahui kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Dari penilaian ini terlihat kemampuan nasabah dalam mengeloh bisnis. Kemampuan ini dihubungkan dengan latar belakang pendidikan dan pengalamanya selama ini dalam mengelola usahanya, sehingga akan terlihat kemampuannya dalam menbembalikan kredit yang disalurkan.
- Capital (modal). Azas capital atau modal ini menyangkut berapa banyak dan bagaimana struktur modal yang telah dimiliki oleh calon peminjam. Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif, dapat dilihat dari laporan keuangan (neraca dan laporan rugi laba).
- Condition (kondisi). Dalam menilai kredit hendaknya juga dinilai kondisi ekonomi sosial dan politik sekarang dan dimasa yang akan datang sesuai sektor masing-masing, serta prospek usaha dari sektor yang ia jalankan. Penilaian kondisi dan bidang usaha yang dibiayai hendaknya benar-benar memiliki prospek yang baik, sehingga kemungkinan kredit tersebut bermasalah relatif kecil.
- Collateral (Jaminan). Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun yang nonfisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahannya, sehingga jika terjadi sesuatu, maka jaminan yang dititipkan akan dapat dipergunakan secepat mungkin.
Jenis-Jenis Kredit
Jenis-jenis kredit menurut Kasmir (2003: 109) yaitu:
(-) Dilihat dari segi kegunaan
1) Kredit Investasi. Yaitu kredit jangka panjang yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan proyek atau usaha.
2) Kredit Modal Kerja. Yaitu kredit yang digunakan untuk keperluan meningkatkan produksi dalam operasionalnya.
(-) Dilihat dari segi jangka waktu
1) Kredit jangka pendek. Merupakan kredit yang memiliki jangka waktu kurang atau paling lama 1 tahun dan biasanya digunakan untuk modal kerja.
2) Kredit jangka menengah. Jangka waktu kredit ini berkisar antara 1 tahun sampai dengan 3 tahun, dan biasanya digunakan untuk melakukan investasi.
3) Kredit jangka panjang. Yaitu kredit yang masa pengambilannya paling panjang jangka waktunya di atas 3 tahun atau 5 tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang, seperti perkebunan kelapa sawit atau manufaktur dan untuk konsumtif seperti kredit perumahan.
Dilihat dari segi jaminan
1) Kredit dengan jaminan. Merupakan kredit yang diberikan dengan suatu jaminan apakah jaminan berbentuk barang berwujud, atau jaminan orang. Artinya setiap kredit yang dikeluarkan akan dilindungi minimal senilai jaminan atau untuk kredit tertentu jaminan harus melebihi jumlah kredit yang diajukan si calon debitur.
2) Kredit tanpa jaminan, Merupakan kredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha, character serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama berhubungan dengan bank atau pihak lain
(-) Dilihat dari segi tujuan kredit
1) Kredit komersil (kredit produktif). Kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi dan investasi.
2) Kredit konsumtif. Kredit yang digunakan untuk konsumsi secara pribadi, misalnya untuk perumahan, kredit mobil, dan sebagainya.
0 Komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar disini walaupun hanya "Hay". Kami akan menghargai komentar anda. Anda berkomentar saya akan berkunjung balik