Home » » GAMBARAN KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL “Peranan IMF”

GAMBARAN KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL “Peranan IMF”

Written By haris on Thursday, January 20, 2011 | 9:56 AM

GAMBARAN KEBIJAKAN EKONOMI INTERNASIONAL
“Peranan IMF”

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak diskusi mengenai perancangan finansial internasional yang baru yang menjamur oleh krisis Asia timur yang dialami dengan peranan IMF di masa mendatang. Gambaran kebijakan ini dimulai dengan merangkum rekomendasi dari lima laporan terakhir dan satu pidato, dan alasan di belakangnya. Rekomendasi tersebut dibagi ke dalam empat area utama: 1) batasan kegiatan IMF, 2) pengawasan, 3) pinjaman, dan 4) governance.
Satu dari lima laporan yang dipertimbangkan merupakan terbitan gabungan oleh International Center for Monetary and Banking Studies di Jenewa dan Centre for Economic Policy Research (CEPR) di London. Laporan tersebut dibuat oleh Jose de Gregorio, Barry Eichengreen, Takatoshi Ito dan Charles Wyplosz (1999). Laporan tersebut juga berisi pandangan singkat dari proposal reformasi alternatif, oleh Kiichi Miyazawa, Jeffrey Sachs, Sebastian Edwards, Perancis, Inggris dan Itali dan ide dari dana daerah. Hal ini didiskusikan pada saat konferensi yang diadakan di Jenewa tahun 1999, yang mana juga dilaporkan di edisi ini. Hal ini kemudian akan disebut sebagai Laporan Jenewa. 
Laporan kedua adalah bahwa Independent Task Force disponsori oleh Council of Foreign Relations (1999). Tugas ini digabung bersama Carla Hills dan Peter Peterson, dengan kolega saya Morris Goldstain sebagai direktur proyek dan 23 orang terkenal lainnya yang merupakan anggota dari pembangunan internasional Amerika (termasuk C. Fred Bergsten, direktur Institute for International Economics). Laporan ini kemudian akan disebut sebagai laporan CFR. Dalam laporan ini terdapat delapan pernyataan Pandangan Penolakan, namun semua anggota menandatangani laporan utama tersebut. 

Laporan ketiga dilaporkan oleh G-24 dan disusun oleh Montek Ahluwalia di tahun 1999. Diterbitkan oleh Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan pada volume terakhir dari seri penerbitan studi kasus G-24. Laporan ini kemudian akan disebut sebagai Laporan Ahluwalia.
Laporan keempat adalah International Financial Institution [sic] Advisory Commission yang didirikan oleh badan Kongres Amerika dan diketuai oleh Allan Meltzer, dengan sepuluh anggota tambahan yang terdiri dari pihak akademisi seperti Charles Calomiris, Jerome Levinson, dan Jeffrey Sachs, bisnisman, politisi dan Direktur think thank C. Fred Bergsten dari Institute for International Economics dan Edwin Feulner dari Heritage Foundation. Diluar dari kata “Institution” yang berarti satu institusi dalam judul laporan tersebut, istilah institution sebenarnya juga mengikutsertakan Bank Dunia, tiga bank pembangunan daerah, World Trade Organization (WTO), dan Bank for International Settlements (BIS), sebagai tambahan dari IMF. Laporan ini diterbitkan di bulan Maret 2000, dan akan disebut sebagai laporan IFIAC. Laporan ini juga melampirkan dua “Laporan Support” yang berargumen bahwa laporan tersebut tidak berjalan jauh dari international financial isntitutions (IFI), Joint Minority Statement oleh empat anggota (termasuk Bergsten dan Levinson) yang tidak menandatangani laporan utama.
Laporan yang kelima adalah kelompok tugas yang dibuat oleh Overseas Development Council di Washington yang dilaporkan pada bulan April 2000. Badan ini diketuai bersama oleh John Sewell dan Sylvia Saborio, diarahkan oleh Kevin Morrison, dan terdiri dari 11 anggota dari akademia, think tank, dan LSM, “yang menyetujui semua saran dan rekomendasi yang terdapat dalam laporan tersebut, namun tidak untuk semua pendapat dan empasis.” Saya merupakan anggota kelompok tugas ini, seperti juga Nancy Birdsall dan Joe Stiglitz. Laporan ini kemudian akan disebut sebagai Laporan ODC.
Derajat konsensus yang tercermin dalam lima sumber ini cukup bagus. Semua direfleksikan dengan mission creep, dan mendorong IMF untuk memusatkan perhatian pada kemampuan inti yang dimilikinya.

B. Permasalahan
Untuk memudahkan dalama penulisan makalah ini permasalahan dikemuakakan dalam beberapa bentuk pertanyaan yaitu sebagai berikut :
1. Apa saja batasan kegiatan IMF ?
2. Apa saja bentuk pengawasan yang dilaksanakan oleh IMF ?
3. Mungkinkah diadakan reformasi bagi IMF ?


BAB II
PEMBAHASAN

A. Batasan Kegiatan IMF
Rangkuman resmi dari Laporan IFIAC menyatakan bahwa “IMF harus terus bertindak sebagai manajer krisis berdasarkan peraturan baru yang memberikan negara-negara anggota insentif untuk meningkatkan keamanan dari sistem keuangan mereka” (hal. 6). Laporan tersebut juga menyebutkan tiga peranan yang dijalankan: 1) dalam berperan sebagai quasi-lender of last resort untuk membangun ekonomi, 2) dalam mencari data, menerbitkan dan menolak data mengenai negara-negara anggota; 3) dan dalam memberikan saran (sebagaimana bila diharuskan untuk menjalankan persyaratan) sehubungan dengan kebijakan ekonomi (hal. 42-43). Laporan tersebut menyetujui berakhirnya pinjaman jangka panjang, dan terutama mengusulkan penutupan hal yang disebut “Fasilitas untuk Bantuan Kemiskinan dan Pembangunan” (hal. 43). Laporan teersebut juga menyarankan utuk penggantian persyaratan pra-kualifikasi, berdasarkan garis besar prinsip yang disebutkan dalam bagian pemberian pinjaman di bawah ini.
Semua laporan memandang bahwa IMF memiliki peran sentral dalam menetapkan tujuan untuk mencegah krisis finansial, dan dalam mengatur ketika krisis akhirnya terjadi. Semua menginginkan IMF untuk terus memberikan pinjaman ketika dalam masa krisis. Semua setuju untuk meneruskan pengawasan, dan hal ini berarti memfokuskan pada standar finansial dan kerentanan serta fundamental ekonomi makro secara tradisional.
Di luar dari hal-hal yang disetujui di atas, terdapat perbedaan besar antara mayoritas IFIAC dengan lima laporan lainnya (dan juga minoritas IFIAC), mengenai nilai dari IMF itu sendiri. Semua orang kecuali mayoritas IFIAC menekankan perlunya sebuah institusi internasional untuk bekerja sama dalam kebijakan ekonomi makro antar negara-negara di duni, membantu menghindari terjadinya krisis, dan untuk membantu negara-negara mengatasi krisis yang telah terjadi. Semua nampak setuju bahwa negara akan menjadi lebih baik bila telah ada kerjasama internasional yang dibangun antar negara. Mayoritas IFIAC dimulai dengan mengatakan bahwa dari pertimbangan bahwa pinjaman IMF dapat mendorong terjadinya krisis moral (pemandangan yang penting untuk “tidak disebutkan kembali,” seperti yang disebutkan dalam laporan¹), dan setuju walaupun dengan berat hati (dan kehilangan dua dari anggotanya) bahwa dapat dimungkinkan batasan peranan untuk IMF.

B. Pengawasan
Ada dua bentuk pengawasan yang dijalankan IMF: 1) pengawasan umum terhadap ekonomi dunia, sebagaimana disebutkan dalam terbitan dua tahunan World Economic Outlook dan Laporan tahunan Pasar Modal Internasional, dan 2) pengawasan terhadap satu negara, dilaksanakan berdasarkan Pasal IV mengenai konsultasi. Tidak seorangpun yang tidak menyetujui penggunaan alat-alat dahulu, atau memberikan saran yang bersifat spesifik mengenai apa yang seharusnya dilakukan IMF, kecuali dalam laporan Ahluwalia yang menyatakan IMF harus membuat gambaran yang jelas mengenai informasi ini untuk membahas masalah negara berkembang ke dalam diskusi G-7. Perdebatan ini difokuskan pada pengawasan terhadap satu negara, dan bagimana hal ini dapat dikembangkan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya krisis.
Laporan Jenewa menyarankan bahwa pengawasan harus mencari kejelasan di mana kelemahan yang dimiliki negara seperti sistem perbankan, kebijakan penetapan nilai tukar, tingkat cadangan devisa, atau standar akuntansi, dan memberikan pemberitahuan kepada negara-negara tersebut mengenai kelemahan itu. Dapat dilihat bahwa kekurangan IMF dalam hal bidang-bidang dimana standar sangat diperlukan dan dikembangkan, dan penting untuk IMF menerima standar yang dirancang oleh pihak lain, namun perannya tetap dalam hal mengawasi, dengan menggunakan tenaga ahli dari institusi lain dalam menjalankan misinya.

Laporan CFR juga menyarankan bahwa IMF harus memusatkan perhatian pada setap negara anggota berdasarkan standar keuangan internasional seperti Standar Diseminasi Data Khusus IMF (Special Data Dissemination Standard), Prinsip Penting Pengawasan Perbankan yang efektif dari Basel Committee, dan standar akuntansi internasional, dengan aturan nilai tukar yang “aktif”, kehati-hatian dalam manajemen hutang, dsb. Hasil tidak disebarkan secara rahasia, meskipun demikian, laporan tersebut menyarankan sebaiknya IMF menerbitkan secara berkala “laporan standar” yang memuat setiap detail dari performa setiap negara, dan juga laporan Pasal IV yang memuat kebijakan dan prospek. Laporan tersebut melihat keuntungan untuk menuruti standar ini yang diperlihatkan oleh biaya yang lebih rendah untuk pasar pinjaman, akses yang lebih murah untuk kredit IMF bila negara harus melakukan pinjaman, dan persyaratan pemenuhan modal yang lebih rendah untuk pinjaman bank terhadap negara-negara tersebut (hal. 93-97). IMF harus mendorong negara-negara yang memiliki sektor finansial domestik yang rapuh dan kerangka prinsip kehati-hatian yang lemah untuk menjalankan pembebanan pajak untuk arus masuk modal seperti yang digunakan negara Chili (hal. 98). 
Sekali lagi, tingkat dari konsensus yang ditunjukkan cukup signifikan. Terdapat antusiasme umum untuk pengumpulan data (jika tidak harus dilakukan oleh IMF), transparansi, publikasi, dan pengawasan terus menerus. Hal ini cukup mengagumkan jika kita pikirkan bahwa IMF selama ini merupakan institusi yang bersifat sangat rahasia. Beberapa sumber secara explisit menyatakan untuk memfokuskan perhatian pada kerentanan dari sistem keuangan, hutang luar negeri, berbagai hal di mana standar internasional disebarkan, dan penentuan nilai tukar, dan tidak ada yang menyatakan sebaliknya. Terdapat banyak peran membangun untuk pajak modal yang masuk dari yang diharapkan dalam hal ini sebelum krisis Asia Timur. Perselisihan yang tinggal hanyalah mengenai penentuan nilai tukar yang dianggap tidak kuat, namun semua orang menyadari bahwa masalah ketahanan tersebut merupakan masalah yang penting.
C. Sebuah Agenda untuk Mereformasi IMF
Pada tahap ini mari kita diskusikan bagaimana kira-kira agenda untuk reformasi IMF. Tidak akan disinggung masalah governance – kita perlu memutuskan dulu apa yang IMF harus lakukan.
Penulis setuju sekali dengan pandangan konsensus mengenai cakupan IMF yang kita catat pada akhir bagian tersebut. Khususnya, penulis meneruskan pandangan bahwa kegagalan untuk menolak misi yang berjalan dengan lambat yang dikenakan padanya oleh G-7, dan lebih khusus lagi oleh persyaratan yang dicantumkan oleh badan Kongres AS pada penambahan kuota IMF yang terbaru, mengancam untuk mengurangi efektifitas IMF. IMF harus benar-benar konsentrasi kembali pada kemampuan intinya dan kelihatannya terdapat ketidaksepakatan mengenai hal tersebut (setidaknya di antara mereka yang tidak membubarkan IMF karena dianggap tidak kompeten). Sebagai contoh, komunike G-7 pada tanggal 15 April 2000 menyatakan bahwal “Pencegahan krisis dan penanggulangannya harus merupakan inti dari tugas IMF.” Dan semua anggota nampak setuju bahwa hal tersebut menyangkut melakukan pengawasan dengan pandangan untuk menghindari krisis dan memberikan bantuan untuk mengatasi krisis bila akhirnya benar-benar terjadi.
Yang agak di luar kebiasaan adalah badan resmi dunia, termasuk Sekretaris Summers dan keputusan yang dicantumkan dalam rapat musim semi IMFC, menganggap prinsip ini konsisten dengan mempertahankan PGRF (demikian juga HIPC, yang persyaratannya berdasarkan PGRF) dalam IMF. Hal ini berlawanan dengan usulan dari mayoritas IFIAC untuk menutup PRGF,⁵yang mana akan mengakibatkan untuk mengurangi sumber dana yang akan diberikan pada negara-negara miskin. Namun kedua laporan ini, Ahluwalia dan ODC menyarankan sebuah alternatif: tidak menutupnya, namun lebih condong untuk memindahkannya ke Bank Dunia. Argumen untuk hal ini adalah PGRF tidak berkaitan dengan pinjaman krisis, bidang di mana hal tersebut merupakan kemampuan pokok IMF, namun untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan. Tidak seorangpun yang merasa ragu bahwa pembangunan, dan pengentasan kemiskinan yang dialirkan melalui bantuan ini, berdasarkan penerapan dari kebijakan makro, dan hal ini terdapat dalam kemampuan pokok IMF. Namun kebijakan makro, sebagaimana disebutkan dalam kerangka pembangunan menyeluruh Bank Dunia (Bank’s Comprehensive Developing Framework), hanya merupakan satu dari sejumlah bidang yang penting untuk dicapai secara kasar jika ekonomi berkembang ke arah potensial. Karena Bank Dunia memiliki kemampuan dalam bidang-bidang tersebut, merupakan angan-angan untuk menempatkan PGRF pada IMF daripada di Bank Dunia. Hal ini merupakan anomali yang hanya dapat dijelaskan oleh sejarah.
Tak ada alasan untuk negara-negara miskin tidak dapat memanfaatkan keuntungan dari keahlian IMF mengenai kebijakan ekonomi makro. Perdebatan yang penulis dapatkan adalah seseorang yang berpendapat seakan-akan terdapat perbedaan mengenai ekonomi makro untuk negara-negara miskin dan kaya....... Stabilitas [dalam hal] inflasi dan ekonomi adalah hal yang buruk bagi setiap orang.
Hal ini merupakan salah pengertian mengenai laporan ODC, yang mana secara eksplisit menyatakan (hal. 5) bahwa IMF memiliki “peran yang unik dalam sistem internasional, termasuk untuk negara-negara miskin: untuk memberikan saran pada negara-negara mengenai bagaimana menghindari krisis ekonomi makro dan mengembalikan stabilitas dalam keadaan krisis tersebut.” Laporan ODC juga menyatakan secara jelas: “Stabilitas merupakan kondisi yang penting dalam pembangunan.” Sebenarnya perdebatan tersebut adalah suatu hal untuk menghilangkan perlakuan yang berbeda antara negara miskin dan kaya dalam berbagai hal kecuali satu: suku bunga di mana mereka berhak untuk melakukan pinjaman saat mengalami krisis ekonomi makro. IMF dapat tetap menggunakan peran yang sama untuk kedua jenis negara tersebut, katakanlah pengawasan yang dilakukan untuk menghindari krisis dan pinjaman jangka pendek ketika usaha untuk menghindari krisis gagal. Mungkin merupakan pendapat yang baik untuk mempertahankan PGRF di dalam IMF, namun, jika benar demikian, Fisher tidak menjelaskan mengenai hal tersebut. Tentu saja, beliau mungkin dapat membahayakan reputasi beliau sebagai seorang birokrat ternama IMF jika beliau menyetujui alasan logis dari mengalihkan bagian yang penting dari tanggung jawab organisasinya kepada institusi saudaranya. Hampir tidak ada yang mengharapkan beliau untuk mempelopori reformasi dalam hal ini, namun bukan berarti perubahan tersebut tidak diinginkan.
Bahaya dari memindahkan fasilitas IMF adalah tradisi yang dimilikinya akan mencegah IMF untuk memperlakukan kebijakan makro hanya sekedar suatu hal dari sejumlah bidang yang perlu penanganan segera. Berdasarkan pengalaman terdahulu, diharapkan bahwa IMF akan aselalu membuat stabilitas makro primus inter pares, baik perlu atau tidak. Meskipun demikian, ketika negara-negara mengalami krisis, stabilitas makro tidak harus ditindaklanjuti berdasarkan urutan kepentingan. Ketika ekonomi makro telah dianggap cukup, penting agar sumber daya manusia yang terbatas dalam Departement Keuangan negara-negara yang miskin untuk memusatkan perhatiannya pada hal-hal lain, daripada meributkan mengenai target inflasi atau nilai tukar mengambang bebas atau menciptakan pasar treasury bill atau hal lainnya mengenai model makro yang terbaru. Jika IMF bertugas, tidak seorangpun dapat membatalkan perhatian yang berlebihan pada penyempurnaan makro untuk mendapatkan hak prioritas pengeluaran publik dan mereformasi corporate governance dan membangun sistem pendidikan..... Jika IMF memiliki kuasa, IMF akan masih memiliki tugas untuk memerikasa kebijakan makro dan akan dapat mempelajarinya bila terdapat masalah, dan jika Bank Dunia menyetujui bahwa stabilitas makro berada dalam bahaya dan merupakan tugas IMF untuk mengeluarkan biaya hingga kebijakan tersebut diperbaiki. Hal ini akan memastikan bahwa IMF tidak dapat diabaikan dan negara yang bersangkutan tidak dapat menolak saran yang diberikan IMF. Namun karena badan lain harus menyetujui bahwa stabilitas makro benar-benar beresiko, negara tersebut akan diberikan perlindungan terhadap tekanan yang berlebihan mengenai stabilitas makro di atas prioritas lainnya.
Pendukung dari status quo cenderung untuk menyatakan bahwa IMF merupakan alat yang lebih efektif untuk menangani persyaratan dibandingkan dengan Bank Dunia. Sebagai seseorang yang bekerja untuk kedua organisasi ini, saya dapat memastikan bahwa mereka mempunyai pandangan yang benar. Tidak diragukan lagi bahwa organisasi hirarki IMF lebih efektif dalam mengambil tindakan yang tepat dan benar daripada Bank Dunia yang lebih kendor dan memiliki banyak ide seperti karakteristik yang dimiliki organisasi ini.
Meskipun demikian, ada dua argumen yang berlawanan dengan hal di atas yang perlu diperhatikan. Satu adalah cara birokrasi berkembang merupakan bagian dari konsekuensi dari apa yang diminta. Karena Bank Dunia di masa terdahulu tidak memiliki tanggung jawab untuk mengatur program seperti jenis PGRF, tidaklah mengherankan bahwa badan tersebut tidak memiliki kapasitas yang memenuhi untuk melakukan hal ini. Pertanyaannya adalah pakah terdapat alasan yang cukup meyakinkan jikalau Bank tidak cukup mampu untuk mengembangkan kapasitas seperti itu diberikan tanggung jawab untuk mengelola PGRF.
Argumen lainnya adalah PGRF tidaklah dimaksudkan untuk menjiplak pola dari persyaratan yang lama. Sebaliknya, pinjaman berdasarkan program ini harus mengikuti panduan dari Poverty Reduction Strategy Paper atau Ketentuan Tindakan Pengurangan Kemiskinan (PRSP), yang mana disiapkan oleh pemerintah yang melakukan pinjaman berdasarkan konsultasi dengan masyarakat sipil dan sektor swasta (seperti halnya IMF dan Bank Dunia). Maksud dan tujuannya adalah untuk memastikan bahwa program tersebut berada dalam kepemilikan lokal, sesuatu yang disimpulkan secara konklusif berdasarkan riset terbaru bahwa hal tersebut merupakan kunci dari reformasi yang akan dilakukan. Bahaya yang ada adalah PRSP akan terbukti merupakan penutup belaka, dimana IMF mendikte sebagaimana badan tersebut sering mendikte persyaratan di waktu yang lalu (yang mana juga seharusnya merupakan program pinjaman pemerintah sendiri). Beberapa staf IMF berpandangan bahwa kepemilikan dan persyaratan merupakan hal yang berlawanan – persyaratan harus diwajibkan, dalam pandangan mereka, suatu egara harus melakukan hal-hal yang tidak mereka inginkan. Logika yand didapat dari hal tersebut adalah persyaratan digunakan sebagai alat untuk mengukur akses murahnya kredit dari IMF; membuat syarat yang diambil dari kebijakan laku yang baik, dan IMF akan dengan segera dibanjiri permohonan untuk pinjaman. Dimungkinkan pula untuk merasa ragu mengenai kemampuan organisasi ini di mana sikap yang ada tersebut mengakibatkan loncatan intelektual pada pinjaman berdasarkan basis program yang mengijinkan kepemilikan. Bank Dunia, sebalikinya, telah bekerja cukup keras pada tahun-tahun belakangan ini untuk memperkuat kepemilikan dalam negeri, dan dengan demikian akan lebih baik menempatkan program awal di mana kepemilikan merupakan kunci dari program ini.
Perubahan lain yang diusulkan laporan ODC menyangkut pengumpulan dan penyebaran statistik (hal.12). Laporan ini mendesak IMF dan Bank Dunia harus memisahkan kegiatan statistik yang dibuatnya dan hal ini harus diserahkan pada badan terpisah dan independen yag escara eksklusif memiliki kegiatan usaha melaksanakan pengumpulan dan menerbitkan data ekonomi. Saya membagi pandagan ini bahwa hal ini akan merupakan perubahan yang baik, di mana tidak akan menghalangi bahaya potensial bahwa konflik kepentingan dapat merusak data, dan juga keahlian untuk memusatkan statistik.
Bagian mengenai pengawasan di atas juga dicatat sebagai ukuran konsensus yang penting mengenai peranan IMF dalam hal pengawasan, terutama mengenai keinginan terhadap keterbukaan atau transparansi. Sebenarnya IMF telah berada dalam jalur ke arah tersebut selama ini. Saya mengingat kembali kebanggaan saya sewaktu melakukan hal yang subversif seperti menerbitkan surat Letter of Inten di Williamson(1983): hari ini IMF secara rutin menerbitkan teks dari Letter of Inten dan lebih jauh lagi, terdapat pada situs web. Saya meneruskan konsensus yang tersebar luas bahwaIMF dapat memusatkan perhatian pada penyetelan kerentanan dari kelemahan sistem finansial, level dan waktu jatuh tempo dari hutang luar negeri, dan perkembangan dalam menjlankan standar internasional yang baik yang sekarang ini sedang dikembangkan. Saya juga meneruskan pandangan CFR bahwa IMF harus secara aktif mendorong negara yang potensial terhadap kerentanan untuk menjalankan padak masuk modal yang baik.
Meskipun demikian, perbedaan utama mengenai masa depan IMF adalah mengenai peranannya sebagai pemberi pinjaman daripada dalam hal pengawasan. Semua menyetujui bahwa IMF harus memiliki peran sentral dalam setiap peminjaman yang dilakukan untuk krisis makro, namun hal tersebut adalah mengenai isi dari perjanjian yang dilakukan. Masalah-masalah yang diperdebatkan adalah : cakupan fasilitas IMF yang harus dipinjamkan oleh IMF; peranan, jika ada, dari prakualifikasi operasi pinjaman yang diberikan IMF; peranan, jika ada, dari pembayaran yang dihentikan yang diberikan bersaman dengan pinjaman IMF untuk krisis; syarat yang diberlakukan dalam pinjaman yang diberikan IMF.
Cakupan fasilitas IMF. Pada saat ini IMF dapat memberikan pinjaman melalui enam macam fasilitas: 1) cadangan yang ada, 2) suku bunga tinggi dari Supplementary Reserve Facility (SRF) yang diperkenalkan di tahun 1998, 3) Contingensy Credit Line (CCL) yang diumumkan pada tahun 1998 namun sampai sekarang belum diterapkan, 4) Fasilitas dana perpanjangan atau Extended Fund Facility (EFF) yang diperkenalkan di tahun 1975 dengan tujuan untuk agar IMF dapat memberikan pinjaman dengan jangka waktu yang diperpanjang kepada negara-negara berkembang yang mengalami masalah permbayaran dengan pinjaman sebelumnya, 5) PGRF di mana IMF memberikan pinjaman berbunga rendah kepada negara anggota dengan pendapatan kecil, dan 6) Compensatory and Contigency Financing Facility (CCFF) yang ada sejak tahun 1960-an dan memberikan pinjaman dengan syarat ringan kepada negara-negara yang mengalami penurunan dalam jumlah yang besar namun sifatnya sementara dalam ekspor, atau kenaikan biaya impor, atau keanikan biaya bunga. Hal ini telah menggambarkan rasionalisasi yang signifikan terhadap penurunan situasi sebelum pertemuan musim semi tahun 2000 di IMFC, yang mana mengurangi Currency Stabilization Fund, Buffer Stock Financing Facility, dan menyetujui pengurangan hutang bank komersial (contoh, Brady Plan). Saya telah menyatakan bahwa PRGF seharusnya dialihkan kepada Bank Dunia. Juga diperlukan untuk memastkan apakah pelurusan program lebih lanjut juga diperlukan.

BAB III
KESIMPULAN

Kita telah mendengar banyak usulan dalam beberapa bulan terakhir untuk IMF kembali ke dasar atau memfokuskan pada bidang-bidang yang merupakan keahliannya, yang mana semua orang setuju hal tersebut adalah kebijakan makro, penghindaran krisis, dan penyelesaian krisis. Program reformasi yang terdapat dalam bagian sebelumnya adalah berkeinginan untuk melakukan hal tersebut, dan menjalankannya tanpa memberikan paksaan kepada IMF seperti halnya yang dilakukan oleh mayoritas dari IFIAC. Hal ini tidak hanya berarti mengembalikan IMF kepada bidang yang merupakan kemampuannya, namun juga membatasi IMF kepada dua fasilitas pinjaman, satu dirancang untuk mengembalikan likuiditas ketika mendapatkan tekanan yang besar, dan lainnya ditujukan untuk membantu negara-negara untuk menyelesaikan keadaan krisis. Dipahami bahwa dalam dunia mobilitas modal yang tinggi hal ini hampir selalu berkait dengan penjadwalan ulang hutang, karena terdapat usulan untuk negara-negara meminta pinjaman IMF untuk menjalankan penghentian pembayaran, pendekatan yang akan menyelesaikan bahaya dari moral hazard kreditor. Diusulkan penggunaan suku bunga variabel pada pinjaman untuk membangun pola yang terpat dari keuntungan negara anggota untuk memilih kebijakan-kebijakan yang akan memperkecil bahaya terjadinya krisis, dan memudahkan serta mendorong mereka untuk memperlancar pembayaran ketika mereka dihadapi situasi yang mengharuskan mereka untuk meminjam. Sementara hal tersebut mengembalikan IMF kepada bidang keahliannya, hal ini merupakan hal yang pokok bahkan untuk negara anggota termiskin IMF, untuk meyakinkan bahwa IMF akan terus memainkan peranan yang vital di dunia ekonomi.


DAFTAR PUSTAKA

http://www.lfip.org/laws817/idver/dok/Peranan%20IMF.htm
Askari, Hossein, dan Samir Chebil (1999), “Reforming the IMF: Some organizational and operational issues,” Banca nazionale del Lavoro Quarterly Review.
Ahluwalia, Montek (199), “The IMF and the World Bank in the New Financial Architecture,” in International Monetary and Financial Issues for the 1990’s, vol. XI (New York and Geneva: United Nations); dalam makalah ini disebut sebagai “laporan Ahluwalia.”
Council on Foreign Relations Independent Task Force (199), Safeguarding Prosperity in a Global Financial System: The Future International Financial Architecture (Washington: Institute for International Economics); dalam makalah ini disebut sebagai “laporan CFR.”
International Financial Institution Advisory Commission (2000), Report of the Internatioanl Financial Institution Advisory Commission (Washington: penerbit tidak ada); dalam makalah ini disebut sebagai “Laporan IFIAC.”
Krugman, Paul (2000), “Errors of Commission,” New York Times, 8 Maret.
Summer, Lawrence (1999), “The Right Kind of IMF for a Stable Global Financial System,” pada pidato London Business School, 14
Share this article :

0 Komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar disini walaupun hanya "Hay". Kami akan menghargai komentar anda. Anda berkomentar saya akan berkunjung balik

 
Support : Aris Decoration | Galaxy Young
Copyright © 2014. All in here - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger