Home » » Artikel : Problema Sosial / Kemiskinan + Evaluasi

Artikel : Problema Sosial / Kemiskinan + Evaluasi

Written By haris on Saturday, November 6, 2010 | 2:19 PM

PENGERTIAN MASALAH SOSIAL DAN PATALOGI SOSIAL
ABDUL AZIZ 307112406857

Mata Kuliah   : Patalogi dan Rehabilitasi Sosial
Tugas Individu Minggu Ke 1.

1.                  Pengertian Masalah Sosial
Manusia selain makhluk individu juga sebagai makhluk sosial. Karena sebagai makhluk sosial, maka manusia melakukan interaksi dengan manusia lain yang memiliki karakter, kepribadian, status sosial dan tingkat pemahaman yang berbeda-beda, sehingga dari interaksi tersebut muncul masalah yang beraneka ragam, baik dengan keluarga maupun dengan masyarakat luas yang disebut sebagai masalah sosial.
Masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempeengaruhi sejumlah besar orang dalam bentuk-bentuk yang tidak dikehendaki, dimana dirasakan perlu dilakukan sesuatu melalui aksi bersama secara sosial.
Dari penngertian diatas dapat diakatan bahwa suatu kondisi dikatakan Masalah Sosial haruslah memenuhi syarat;
a.                   Kondisi Tersebut Mempengaruhi sejumlah orang atau lebih dari 1 orang
b.                  Kondisi tersebut merupakan Kondisi yang tidak dikehendaki
c.                   Dari kondisi tersebut dirasa dibutuhkan aksi bersama untuk memcahkan masalah
Kapan kita berhak menyebutkan peristiwa itu sebagai masalah social? Menurut kartini dalam bukunya “patologi social” menyatakan bahwa orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, dan kaum ilmuan dibidang social. Sekalipun adakalanya mereka membuat kekeliruan dalam membuat analisis dan penilaian tehadap gejala social, tetapi pada umumnya mereka dianggap mempunyai peranan menentukan dalam memastikan baik buruknya pola tingkah laku masyarakat. Mereka juga berhak menunjuk aspek-aspek kehidupan social yang harus atau perlu diubah dan diperbaiki.
Contoh dari masalah sosial yaitu penganggura, pelacuran atau pornografi, alkoholisme, kejahatan,  dll. 
                                               
2.                  Pengertian Patalogi Sosial           
·                     Awal ke-19 dan awal abad 20-an, patologi social sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas local, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hokum formal.
·                     Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata Pathos yang berarti disease / penderitaan / penyakit dan Logos yang berarti berbicara tentang / ilmu. Jadi, patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit. Dari. Masyarakat itu tidak ada bedanya dengan organisme atau biologi sehingga dalam masyarakat pun dikenal dengan konsep penyakit. Sedangkan kata sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antar manusia yang perwujudannya berupa kelompok manusia atau organisasi yakni individu atau manusia yang berinteraksi / berhubungan secara timbal balik bukan manusia atau manusia dalam arti fisik.
Maka pengertian dari patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” disebabkan oleh faktor-faktor sosial atau Ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakekat adanya mnusia dalam hidup masyarakat.
·                     Patologi social adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” yang disebabkan oleh faktor-faktor social. Jadi ilmu tentang “penyakit masyarakat”. Maka penyakit masyarakat itu adalah segenap tingkah laku manusia yang dianggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum dan adat istiadat, atau tidak integrasinya dengan tingkah laku umum

Sehingga hubungan patologi sosial dengan masalah sosial yaitu Masalah Sosial merupakan gejala2 sosial yang dikaji dalam patalogi sosial dimana patalogi sosial sebagai suatu keilmuan. 

Evaluasi untuk Abdul Azis :
1. Sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Patologi Sosial berbeda dengan Masalah Sosial, dan kesimpulan tulisamu di paragraf terakhir itu mungkin terbalik, walaupun kalau dibalik tetap tidak tepat sasaran.         



Aborsi: membunuh atau menyelamatkan
ALDILA PUTRI KARINDRA
407112406495

                Aborsi atau pengguguran kandungan adalah suatu tindak kejahatan menurut hukum-hukum yang berlaku di Indonesia. Sekalipun pengguguran kandungan dilarang dan merupakan tindak pidana, tetapi banyak kita jumpai wanita Indoesia melakukan aborsi. Baik secara aman (tindakan medis) maupun tidak aman (tindakan non-medis, seperti: dukun). Peraturan mengenai aborsi sendiri juga masih rancu. KUHP dalam beberapa pasalnya melarang dengan keras tindakan aborsi dengan alasan apapun, sementara dalam UU Kesehatan terdapat pasal yang menyebutkan dalan keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dan atau janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu. Tetapi tidak dijlaskan secara rinci bentuk dari tindakan medis tertentu terebut. Sehingga tidaklah salah apabila aborsi merupakan salah satu dari tindakan medis tertentu tersebut.
                Setiap wanita yang akan melakukan aborsi tentunya memiliki alasan-alasan tertentu untuk dilakukannya pengguguran atas janinnya. Dan bukankah mereka, para wanita memiliki hak untuk menggugurkan kandungan atau tetap mempertahankan kandungannya. Seperti misalnya pada kehamilan paksa akibat pemerkosaan atau kekerasan-kekerasan lain, kehamilan dimana janin dinyatakan tidak normal. Mereka yang mengalami kehamilan paksa akibat pemerkosaan, tentunya sangat tidak mengharapkan terjadinya kehamilan tersebut. Bisa kita bayangkan bagaimana trauma psikis hebat yang dialaminya sejak detik pertama pelaku memaksakan hasrat kebinatangannya, mereka pun hanya bisa memendam rasa malu karena harga dirinya telah hilang seketika dan perasaan hina yang amat sangat. Belum lagi beban harus mengandung dan membesarkan anak. Pastinya dengan beban yag begitu besar akan berdampak pada kehamilan dan kesehatan janin.
                Pada kehamilan-kehamilan dimana janin dinyatakan tidak normal, bukankah seorang ibu berhak untuk memilih untuk menghentikan hehamilan atau melahirkan anak tersebut dan merawatnya dengan sbaik mungkin. Pada beberapa keluarga dengan status ekonomi rendah tentunya akan lebih baik untuk memilih menghentikan kehamilannya. Dengan pertimbangan tingginya biaya kesehatan dan kebutuhan-kebutuhan akan anak dengan kebutuhan khususnya, daripada seandainya memaksakan kehairan dengan tanpa adanya jaminan kesejahteraan yang layak.
                Sehingga pada akhirnya, bukankah melanjutkan atau menghentikan suatu kehamilan adalah hak seorang ibu. Diluar dogma-dogma agama, dan pada koridor khusus suatu alasan pada kehamilan-kehamilan akibat kekerasan dan janin tidak normal apakah aborsi masih saja suatu pembunuhan. Aborsi pada koridor tertentu justru akan menyelamatkan.


Patologi Sosial
Evaluasi untuk Aldila Putri :
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Tidak jelas kamu merespon Handout yang mana. Dibagian kuliah tentang masalah seksual ada dibahas masalah aborsi sebagai masalah sosial



ABORSI SEBAGAI MASALAH SOSIAL DALAM  MASYARAKAT INDONESIA
Anindita 407112407771
Gugur kandungan atau aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Aborsi bukan semata untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bisa karena sang ibu tidak menghendaki kehamilan itu.
Dalam ilmu kedokteran, ada dua jenis aborsi. Yang pertama adalah spontaneous abortion, yaitu gugur kandungan yang disebabkan oleh trauma kecelakaan atau sebab-sebab alami. Jenis kedua adalah induced abortion atau procured abortion, yaitu pengguguran kandungan yang disengaja. Termasuk di dalamnya adalah therapeutic abortion, yaitu pengguguran yang dilakukan karena kehamilan tersebut mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, terkadang dilakukan sesudah pemerkosaan.Eugenic abortion, yaitu pengguguran yang dilakukan terhadap janin yang cacat. Danelective abortion, yaitu pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain.
Pergaulan bebas (free sex) yang semakin marak di Indonesia telah meracuni masyarakat, terutama generasi muda. Akibatnya, angka kekerasan seksual dan kehamilan diluar pernikahan sangat tinggi. Lebih memprihatinkan lagi, pelakunya banyak dari kalangan remaja. Tercatat setiap tahun terdapat 2,6 juta kasus aborsi. Sebanyak 700.000 pelaku aborsi itu adalah remaja atau perempuan berusia di bawah 20 tahun, dimana 11,13 persen dari semua kasus aborsi dilakukan karena kehamilan yang tidak diinginkan (unwanted pregnancy).
Melihat fenomena seperti itu, jelas bahwa aborsi telah menjadi manifestasi masalah sosial di Indonesia. Dimana suatu kondisi itu mempengaruhi sejumlah besar orang dalam bentuk-bentu yang tidak dikehendaki, dan dirasakan perlu dilakukan sesuatu melalui aksi bersama secara sosial. Aksi bersama dalam pencegahan aborsi (ilegal) dapat dilakukan dengan banyak cara, salah satunya dengan pemberlakuan Undang-Undang Pengaturan Aborsi. Tetapi selain itu, untuk menuntaskan masalah, tidak hanya dengan UU pengaturan aborsi saja, tetapi mencegah agar tidak terjadi kehamilan yang menjerumuskan pada tindakan aborsi. Bisa melalui upaya meningkatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan reproduksi, larangan tegas untuk freesex, mengontrol media massa, menindak mafia pornografi, dan mendukung penguatan struktur sosial masyarakat dengan nilai-nilai agama. Dengan aksi bersama secara sosial tersebut, diharapkan masalah aborsi (ilegal) dapat diatasi dan diselesaikan secara efektif. Salah satu indicator terpecahkannya suatu masalah adlah perubahan institusi sosial yang terlibat dengan masalah itu, baik institusi pemerintah maupun institusi soial kemasyarakatan. Tanpa perubahan institusional tidak mungkin masalah sosial dapat dipecahkan.

Referensi:
Fatimah, Ersifa.2009.Aborsi,(Online), (http://ersifa.co.cc/?p=131, diakses 24 Agustus 2010).
Jiwa.2010.Problematika Sosial, (Online), (http://jiwablogspotcom.blogspot.com/ 2010/08/problematik-sosial.html, diakses 24 Agustus 2010).
http://www.jevuska.com/2010/07/09/aborsi-pengertian-jenis-dan-tinjauan-hukum, diakses 24 Agustus 2010

Evaluasi untuk Anindita :
1. Tidak jelas kamu merespon Handout yang mana. Dibagian kuliah tentang masalah seksual ada dibahas masalah aborsi sebagai masalah sosial
2. Kamu mengambil sikap dalam menulis, yakni aborsi itu jahat. Akibatnya, analisis bahwa aborsi dapat memiliki nilai positif menjadi tidak muncul (bukan eugenic, karena eugenic itu memang aborsi berdasarkan alasan yang “baik”)      



INDONESIA 5 TAHUN TERAKHIR DENGAN MASALAH SOSIALNYA
Dity Ayu 407112406496
            Masalah sosial dalam masyarakat bisa dikatakan adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Permasalahan sosial yang ada di Indonesia begitu rumit, karena seperti lingkaran yang tidak ada ujung nya. Satu permasalahan sudah terselesaikan namun masalah lainnya timbul lagi, bahkan terkadang lebih dasyat. Salah satu dari permasalahan sosial yang semakin hari semakin bertambah adalah kemiskinan. Kemiskinan di Indonesia salah yang disebabkan oleh beberapa faktor utama mengapa orang menjadi miskin, yakni kemiskinan dipicu oleh lemahnya etos kerja, gaya hidup tinggi dan salah dalam memahami makna rizki, malas berusaha termasuk malas mengembangkan kemampuan diri serta terperangkap pada budaya miskin itu sendiri.
Selain itu juga, kemiskinan dipicu oleh setting sosial yang individualistik. Yakni ketika orang yang mampu (kaya) dengan egonya merasa acuh dengan kehidupan kemiskinan yang ada di sekitarnya, termasuk tidak adannya kesadaran bahwa banyaknya orang yang ada di sekitarnya yang membutuhkan uluran tanganya. Ia sibuk dengan dirinya sendiri, berlomba-lomba memenuhi semua keinginanya (bukan kebutuhan) yang tidak terbatas, sedangkan orang yang ada disekitarnya sedang kesulitan mencari makan.Tetapi yang paling utama, kemiskinan adalah produk dari sitem ekonomi yang melahirkan pola distribusi kekayaan yang tidak adil.
Sistem distribusi sangatlah buruk, karena sistem dan kebijakan pengambil keputusanlah yang membuat itu semua. Sementara itu, kaum kaya dengan sejumlah modal yang dimilikinya mampu menambah kekayaannya dengan seenaknya, dan yang lebih parah lagi mereka mampu mempengaruhi para pengambil kebijakan. Sehingga sebagian besar produk kebijakan yang diambil adalah pesanan dari mereka kaum kaya agar dapat memenuhi kebutuhan usahanya untuk menumpuk kekayaan yang dimilikinya. Ditambah lagi dengan miskinnya solidaritas dan budaya miskin diatas maka lengkaplah penyebab kemiskinan.
Upaya-upaya pengentasan kemiskinan ini harus memiliki sasaran yang jelas dan memiliki tujuan yang jelas juga. Karena bila tidak akan menimbulkan masalah baru. Program yang di rencakan pemerintah harus memiliki sasaran jelas dan memiliki penyesuaian pada tiap daerah baik di desa atau di kota. Karena Indonesia memiliki budaya yang beraneka dan berbagai macam suku maka juga harus memiliki cara untuk bisa melaksanakan program yang sudah direncanakan.
Beberapa ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses terhadap prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan pemukiman yang jauh di bawah standar kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu. Permasalahan ini disadari betul oleh pemerintah dan masyarakat yang terkadang juga menjadi kelompok masyarakat miskin. Oleh karena itu, banyak program untuk mengentaskan permasalahan ini, baik yang ditawarkan oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat. Permasalahan kemiskinan di Indonesia ini bisa kita atasi bersama-sama dengan kesadaran kita sendiri dan juga peran pemerintah pusat maupun daerah dan juga harus segera ditangani.
Evaluasi untuk Dity Ayu :
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Paragraf pertama tidak komprehensif, masalah sosial bukan hanya ketidak sesuaian budaya dan gangguan hubungan sosial


Perilaku Berjudi Sebagai Patologi Sosial
Nur Faiza Shofiyana
307112406872

Patologi sosial merupakan segala bentuk tingkah laku yang bertentangan dengan norma dan hukum. Akibat penyimpangan sosial ini, memunculkan berbagai macam permasalahan kehidupan masyarakat yang selanjutnya dikenal dengan penyakit sosial. Penyakit sosial ini, menurut Kartini (2003), muncul dikarenakan adanya interaksi sosial antar individu, individu dengan kelompok, dan antar kelompok. Salah satu contoh dari penyimpangan ini adalah perilaku berjudi.
Perilaku berjudi merupakan salah satu penyimpangan sosial yang kerap terjadi di Indonesia. Mulai dari togel, judi gaplek (kartu remi), sabung ayam, sampai perjudian lewat internetpun sering terjadi. Fenomena ini sudah menjadi hal yang sangat memprihatinkan. Oknumnya pun tidak hanya dari kalangan bawah saja, bahkan para pejabatpun tidak jarang yang terkena kasus judi.
Menurut penelitian yang dilakukan di Australia, ternyata kegemaran berjudi diturunkan secara genetik. Jika salah satu orangtua kecanduan judi, maka kemungkinan besar anaknyapun akan mempunyai kecenderungan demikian. Penelitian ini juga dilakukan pada kembar identik dan fraternal. Hasilnya dapat disimpulkan bahwa jika salah satu kembaran memiliki masalah perjudian, maka kembaran yang lainnya lebih mungkin untuk menjadi pecandu judi juga. Selain itu, peluang akan lebih besar pada kembar identik ketimbang kembar fraternal.
Sebenarnya apa saja motif berjudi itu hingga membuat orang bisa kecanduan? Jika ditinjau dari sudut psikologis, individu yang melakukan tindakan berjudi terdorong motif untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya (utility maximitation) bagi kesejahteraannya. Motif itu kemudian membuat dia melakukan pertaruhan dengan cara-cara yang salah yang menghalalkan segala cara. Merasakan kemenangan ketika berhasil meraup keuntungan menciptakan perasaan gembira (euforia) yang sangat tinggi dan menyebabkan keinginan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar lagi, faktor inilah sebagai pencetus (driven) yang dapat merusak. Perilaku tersebut akan berefek kepada tindakan-tindakan yang menyimpang lainnya (disfungtional behavior), tidak lagi mematuhi norma-norma sosial, nilai, dan hukum positif sehingga akan menimbulkan virus dalam masyarakat, bila tidak diselesaikan secara komprehensif, maka akan menimbulkan penyakit sosial masyarakat.
Jika hal ini terus-menerus dibiarkan maka judi akan menjadi virus yang mengganggu kehidupan masyarakat. Masyarakat akan resah dan merasa tidak tenteram. Oleh karena itulah perjudian dikategorikan sebagai penyakit masyarakat atau penyakit sosial.
Penyakit sosial akan sulit diobati jika didukung perilaku yang menetap yang telah dilakukan oleh sebagian masyarakat pada generasi sebelumnya yang terus-menerus masih dilestarikan seperti sabung ayam dan sejenisnya yang di dalamnya terdapat unsur judi. Terdapat pula pemahaman yang keliru oleh sebagian masyarakat bahwa perilaku-perilaku yang cenderung beraroma judi dianggap sebagai permainan dan filantropi (kerelaan memberikan sumbangan kepada pihak lain) namun semua itu jelas menggambarkan model judi yang dimodifikasi.
Karena judi telah menjadi penyakit sosial yang sulit diobati maka untuk memberantasnya diperlukan kerjasama yang baik antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah. Cara untuk mencegah dan merehabilitasinya adalah dengan cara pengendalian sosial. Pengendalian sosial adalah upaya atau cara yang dilakukan masyarakat untuk menertibkan anggota masyarakatnya yang menyimpang, melanggar, atau membangkang terhadap nilai, aturan dan norma. Ada empat cara untuk pengendalian sosial, yaitu:
1.    Persuasif
Cara ini dilakukan dengan penekanan pada usaha membimbing atau mengajak berupa anjuran.
2.    Koersif
Apabila dengan anjuran, bujukan tidak berhasil, tindakan dengan kekerasan bisa dilakukan.
3.    Penciptaan Situasi yang Dapat Mengubah Sikap dan Perilaku (kompulsif)
Misalnya saja dengan memberikan sosialisasi berupa himbauan-himbauan secara intensif berupa implikasi negatif terhadap kehidupan individu dan keluarga, melalui media-media efektif seperti radio atau tempat yang efektif (misalnya; balai desa, tempat ibadah, atau datangi rumah warga).
4.    Penyampaian Nilai, Norma dan Aturan Secara Berulang-ulang (vervasi)
Penyampaian ini bisa dengan cara ceramah maupun dengan dibuatkannya papan informasi mengenai aturan, nilai dan norma yang berlaku.

Langkah yang kecil tetapi dapat memberikan kontribusi yang sangat besar adalah dengan memberikan edukasi dan pemahaman dari orang tua kepada anak dan didukung dengan pemahaman agama yang baik yang akan menjadi tameng yang kuat untuk menangkal penyakit judi yang dianggap sebagai patologi sosial.



Sumber:
M. Aris Ali, Iqbal. 2010. Perilaku Berjudi; Patologi Sosial dan Rehabilitasi.http://iqbalmarisali.blogspot.com/2010/03/perilaku-berjudi-patologi-sosial-dan.html. Diakses tanggal 25 Agustus 2010.
NN. 2010. Kegemaran Berjudi Diturunkan Secara Genetik?.http://www.republika.co.id/berita/trendtek/sains/10/06/10/119277-kegemaran-berjudi-diturunkan-secara-genetik. Diakses tanggal 25 Agustus 2010.
Winarno, Taufiq. 2010. Sejarah Patologi Sosial.http://taufiqjournal.wordpress.com/artikel/sejarah-patologi-sosial/. Diakses tanggal 25 Agustus 2010.
Evaluasi untuk Noor Faiza :
1. Tidak jelas kamu merespon Handout yang mana. Dibagian kuliah tentang anomi ada dibahas masalah judi sebagai masalah sosial
2. Kamu mengambil sikap dalam menulis, yakni judi itu jahat. Akibatnya, analisis bahwa judi dapat memiliki nilai positif menjadi tidak muncul (Ali Sadikin membangun Jakarta dengan Judi)
3. Paragraf 4 tentang analisis psikologis judi sangat menyederhanakan masalah.      








SIAPA YANG SALAH DAN BUKAN KENAPA JADI SALAH
IKE DWI HERAWATI 407112407764

Orang Indonesia menanggapi suatu masalah yang tengah terjadi biasa melakukan analisis pribadi yang ujung-ujungnya bersifat fitnah, selalu mencari-cari ulah siapa atau dalang dari suatu permasalahan bukannya mencari tahu apa yang menyebabkan itu menjadi masalah. Oleh sebab itu sepertinya sudah lumrah dan telah menjadi  penyakit kronis yang dapat membuat masalah sosial yang kita hadapi cenderung berlarut-larut dan menimbulkan pro kontra yang tidak ada habisnya. Mungkin juga disebabkan oleh sifat masalah itu sendiri bahwa masyrakat satu dengan yang lain memang cenderung memandang suatu masalah itu berbeda-beda dan dari sudut pandang masing-masing. Contohnya saja masalah elpiji 3 kg yang mengalami pro dan kontra sehingga menimbulkan masalah sosial di masyarakat Indonesia. 
Pengertian masalah sosial itu sendiri adalah suatu kondisi yang mempengaruhi sejumlah besar orang dalam bentuk-bentuk yang tidak dikehendaki, dimana dirasakan perlu dilakukan sesuatu melalui aksi bersama secara sosial. Terlepas apakah elpiji ini merupakan program pemerintah yang menguntungkan ataupun yang merugikan, masalah elpiji 3 kg ini dapat termasuk ke dalam masalah sosial sebab di dalam kasus elpiji ini terdapat  adanya kerugian yang bersifat material maupun moral atau psikologik yang termasuk definisi masalah sosial lainnya. Banyaknya kejadian ledakan gas elpiji 3 kg yang menimpa masyarakat kita, sehingga menimbulkan kerugian yang bersifat material yaitu rumahnya terbakar dan kerusakan-kerusakan lainnya, disamping itu masyarakat yang mengalami kejadian tersebut kebanyakan mengalami trauma baik langsung maupaun tidak langsung sehingga mereka menjadi enggan menggunakan gas elpiji. Selain itu kriterium penilaiannya adalah kerugian masyarakat yang bersifat potensial maupun aktual. Niatan dan kepedulian yang kuat seperti banyak dilakukan orang-orang maupun petugas pertamina yang membantu mensosialisasikan cara penggunaan elpiji  3 kg ini dengan baik dan benar. Namun seperti yang dilansir oleh sejumlah media massa tentang masalah ini yaitu banyaknya demo-demo atas ketidak setujuan dengan program pemerintah yang dianggap prematur ini serta orang-orang seperti para seniman yang mengekspresikan kekecewaannya terhadap program pemerintah ini dengan berbagai pameran lukisan dan retrikal tentang elpiji yang dianggap membawa bencana, kejadian ini merupakan penilaian besarnya kerugian yang ditanggung masyarakat sehingga membuat masalah ini terangkat menjadi masalah sosial yang menimbulkan suatu tindakan atau aksi bersama secara sosial yang melibatkan banyak orang didalamnya.
Namun sah-sah saja apabila hal itu terjadi, lain halnya apabila tidak didasari pengetahuan yang kuat dan hanya didapat dari  analisis pribadi, selain itu mencari akar permasalahan lebih penting daripada hanya mencari-cari dalang atau pelaku yang terlibat dalam suatu masalah sosial.
Evaluasi untuk Ike Dwi :
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Topik Elpiji sebagai masalah sosial cukup bagus, tetapi kamu tidak menggarap dengan baik. Wartawan koran sudah menulis secara analitis, sehingga kamu harus lebih baik dari tulisan di koran. Coba analisis siapa yang salah? Semua yang terlibat dengan elpiji menyumbang kesalahan, termasuk pemerintah, pertamina, dinas kehutanan, pengembang perumahan, pabrik selang gas, mbok Yem yang jadul, dan lain sebagainya. Baru kemudian kamu usulkan bagaimana mengatasinya!


PENGANGGURAN DI INDONESIA
Nadia Enfika 407112406498
Pengangguran adalah salah satu permasalahan sosial di Indonesia yang sampai sekarang berdampak besar bagi Indonesia. Angka pengangguran di Indonesia pada 2010 diperkirakan masih akan berada di kisaran 10 persen. Target pertumbuhan ekonomi yang hanya sebesar 5,5 persen dinilai tidak cukup untuk menyerap tenaga kerja di usia produktif. Angka ini bisa terus naik bila tidak segera ditangulangi. Dan dari angka tersebut tingkat pendidikan mereka, ada pendidikan cukup tinggi yaitu S1 dan D1 yang mengalami pengangguran. Hal ini menyebabkan rendahnya produktivitas banga Indonesia.
Kita dapat membandingkan para “fresh graduate” yang ada di Indonesia dengan negara lain seperti China, Jepang dan Amerika. Di negara-negara tersebut “fresh graduate” rata-rata sudah memilih membuka usaha atau berwirausaha. Sedangkan di Indonesia mereka memilih untuk bekerja di kantoran, masalahnya adalah lapangan pekerjaan (berupa kantoran) tidak bisa memenuhi semua “fresh graduate” yang ada, dan inilah salah satu penyebab terjadinya pengangguran yang tinggi di Indonesia. Kita juga bisa melihat dari segi keahlian yang di miliki oelh “fresh graduate”, tidak semuanya memiliki keahlian dan kemampuan memadai. Karena banyak diantara mereka saat akan memasuki perguruan tinggi mereka tidak benar-benar memikirkan ketika akan memasuki suatu jurusan, hanya cenderung ikut-ikutan teman atau mengikuti tren yang ada.
Pengangguran banyak berdampak pada ekonomi negara dan berdampak pula pada keamanan masyarakat juga pendidikan rendah karena tidak mampu membiayai pendidikan. Seiring bertambahnya penduduk (populasi) yang ada di Indonesia semakin bertambah masalah sosial yang ada di negara ini.
Banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya pengangguran yaitu, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan permintaan dan penawaran dan juga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah atau belum memenuhi standar. SDM yang tidak memadai ini bisa disebabkan kurikulum perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan industri, dan juga anggaran yang disediakan pemerintah untuk sektor pendidikan yang masih rendah sehingga yang dihasilkanpun tidak mencapai ‘buah’ yang maksimal.
Pada umumnya, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki. Perusahaan atau penyedia lapangan pekerjaan membutuhkan tenaga kerja yang siap pakai, namun pada kenyataannya tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai.
Meminimalisirkan adanya pengangguran bisa dilakukan dengan mensosialisasikan kepada para mahasiswa di perguruan tinggi untuk tidak lagi berorientasi pada tenaga kerja (kantoran), tetapi harus diarahkan penciptaan terhadap lapangan kerja atau kewirausahawan.


Evaluasi untuk Nadia Enfika:
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Tidak jelas kamu merespon Handout yang mana. Dibagian kuliah tentang pekerjaan  ada dibahas masalah pengangguran sebagai masalah sosial
3. Isu penganguran sangat kompleks dan tulisan kamu sangat sederhana. Pengangguran pasti tidak dapat diminimalisir dengan “sosialisasi.”




Masalah Sosial Tingkat Pendidikan Rendah di Indonesia
Naning Sugiarti  40711240767
                Manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup seorang diri di dunia ini. Manusia satu dengan yang lainnnya saling berkaitan serta membutuhkan, maka dari itu manusia hidup bersama dalam masyarakat atau suatu organisasi. Dalam hidup bermasyarakat, tentu manusia tidak terlepas dari masalah-masalah sosial di sekitar. Masalah sosial adalah suatu kondisi yang mempengaruhi sejumlah besar orang dalam bentuk-bentuk yang tidak dikehendaki, dimana dirasakan perlu dilakukan sesuatu melalui aksi bersama secara sosial. Suatu kejadian atau perilaku dimana semua warga atau masyarakat ikut merasakan pengaruh serta dampak negative dari masalah tersebut, maka hal ini disebut sebagai masalah sosial. Dan masalah sosial tidak dapat diselesaikan seorang diri secara individu,melainkan menuntut suatu penyelesaian secara bersama-sama.
                Misalnya dalam hal ini adalah masalah sosial rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia. Tingkat pendidikan rendah adalah masalah sosial utama yang dapat mempengaruhi masalah-masalah sosial lainnya. Dan di Indonesia hingga saat ini belum dapat menyelesaikan dengan baik. Pemerintah memberikan janji menngenai pendidikan gratis dan murah, namun dalam realita yang ada hingga saatini anak-anak dari orang tua yang tidak mampu tidak dapat mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Kemiskinan menjadi penyebab utama masyarakat yang berekonomi rendah dalam mengenyam pendidikan. Dan mahalnya biaya pendidikan sekarang tidak hanya  dirasakan oleh masyarakat ekonomi rendah melainkan ekonomi menengah juga ikut merasakannya, sehingga banyak para organisasi massa dan mahasiswa berdemo menuntut janji pemerintah untuk pendidikan murah.
                Dengan rendahnya pendidikan di Indonesia, maka kualitas penduduknya juga tergolong rendah. Masyarakat Indonesia kurang memiliki keahlian dalam bidang-bidang tertentu dan tidak memiliki ketrampilan bekerja. Akibatnya, pengangguran di Indonesia semakin meningkat, tindak kriminalitas juga meningkat seiring dengan sedikitnya orang yang bekerja. Pengemis, pengamen dan anak jalanan juga semakin banyak di Indonesia.
                Untuk menyelesaikan masalah sosial, baik intitusi pemerintah maupun institusi sosial masyarakat bekerjasama dengan mengadakan perubahan di berbagai hal. Pemerintah juga hendaknya melakukan upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan keahlian agar memiliki kualitas penduduk yang unggul.
Evaluasi untuk Naning Sugiarti  :
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Tidak jelas kamu merespon Handout yang mana. Dibagian kuliah tentang pendidikan ada dibahas masalah pendidikan rendah sebagai masalah sosial
3. Kamu belum menuliska  …… kata kang Ebed (Kadarusman): “ kalau menulis jangan asal nulis, dan kalau asal-asalan jangan ditulis.”














Instansi Pendidikan atau Penjara Jaman Belanda?
NORMA WIJAYANTI  407112408849

Pendidikan  merupakan program yang diutamakan oleh Negara. Dimana pendidikan adalah sarana untuk mencerdaskan suatu bangsa. Hal ini telah  tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31. Tetapi dalam pelaksanaan pendidikan masih banyak hal-hal yang menjadi batu-batu  kerikil dalam mewujudkan generasi penurus bangsa yang berkompeten secara materiil maupun spiritual.
Adanya kasus-kasus yang terjadi di negara kita seperti halnya pelecehan maupun tindak kekerasan  di instansi pendidikan menjadi hal yang membuat kita harus malu. Dimana instansi pendidikan yang seharusnya merupakan wadah pembangunan karakter bangsa menjadi suatu penjara bagi bangsanya sendiri. Penjara yang mana hak-hak asasi manusia ditiadakan layaknya penjara jaman Belanda. Seperti hal terjadi pada pelatihan paskibraka yang terkuak pada tahun ini, dimana peserta paskibraka yang mengikuti pendidikan dan pelatihan dipaksa untuk lari dan push up tanpa memakai pakaian. Ataupun penganiayaan pada mahasiswa IPDN yang sampai menewaskan juniornya. Akankah hal terus dan terus berlanjut tanpa penyelesaian?
Senioritas dan junioritas menjadi budaya yang melekat di bangsa kita. Kapan Indonesia menjadi bangsa yang besar? Hal masih menjadi angan-angan yang tak sampai dan tanda tanya besar apabila pola pendidikan yang ditekannya masih bersifat yang kuat akan menang yang lemah akan kalah. Nilai-nilai inilah yang harus diganti dan diubah menjadi pendidikan yang bebas akan kekerasan maupun pelecehan. 
Pelecehan maupun kekerasan adalah bentuk ketidakadilan yang sering terjadi di bangsa kita. Sungguh mengenaskan dan miris kalau kita mendengar. Hal ini pun akan mempengaruhi kondisi psikologis dari generasi kita karena diliputi dengan ketakutan dan ketidak percayaan akan instansi pendidikan kita. Kedua permasalahan ini merupakan salah satu bentuk patologi sosial atau yang sering kita sebut masalah sosial. Dimana patologi sosial atau masalah sosial mempunyai artian masalah – masalah yang diakibatkan oleh oarang patologis.
Dalam mengamati masalah-masalah sosial yang sering terjadi, Stark (1975)  membagi masalah menjadi 3 macam yaitu (1) konflik dan kesenjangan, seperti; kemiskinankesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan. (2) Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan. (3) Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual. Dari kasus diatas termasuk dalam masalah perilaku menyimpang. Dalam hal ini perlunya pendidikan karakter yang kuat sehingga kasus tersebut tidak terulang kembali dan tercapainya  pembentukan pribadi yang sehat. Takkan ada lagi pemikiran instansi pendidikan sebagai penjara bagi bangsanya sendiri.

Evaluasi untuk Naning Sugiarti  :
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Tidak jelas kamu merespon Handout yang mana. Dibagian kuliah tentang pendidikan ada dibahas masalah pendidikan rendah sebagai masalah sosial
3. Kamu belum menuliska  …… kata kang Ebed (Kadarusman): “ kalau menulis jangan asal nulis, dan kalau asal-asalan jangan ditulis.”




FILM DAN PERGAULAN
ABDUL HALIM HAMID 407112406509
Jika kita amati belakangan ini dunia perfilman Indonesia sedang mengalami peningkatan. Terutama film yang menceritakan anak muda. Film yang menceritakan kehidupan para remaja begitu sangat diminati oleh masyarakat Indonesia. Kehidupan remaja yang penuh intrik dan masalah jati diri menjadi hal yang menarik untuk difilmkan. Remaja baik dan buruk tidak pernah luput dari pengamatan sutradara.
Tetapi jika kita amati lebih jauh, kecenderungan film adalah mengungkap banyak sisi buruk, yang memang pasti sangat menarik perhatian. Terutama jika dijadikan film. Yang patut disayangkan adalah bahwa perilaku buruk yang ditayangkan sebenarnya dapat menjadi teladan buruk bagi para remaja. Adegan ciuman, bercinta, berkelahi, agresi verbal dan lain-lain pasti akan banyak kita temui di dalam film. Belum lagi pakaian yang dikenakan, banyak yang kurang bahan. Semua itu akan masuk kedalam alam bawah sadar penonton, terutama remaja yang masih labil dan dalam pencarian jati diri.
Pemerintah seharusnya lebih tegas dalam mensensor film. Bukan hanya itu, pihak bioskop juga harus lebih ketat dalam menyeleksi penonton sesuai rating. Sutradara dan prosedur diharapkan untuk lebih mengurangi hal-hal negative tersebut diatas. Dan paling penting peran guru dan keluarga agar sisi buruk dari film tidak meracuni para remaja.
Evaluasi untuk ABDUL HALIM HAMID:
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Tidak jelas kamu merespon Handout yang mana. Dibagian kuliah tentang pornografi  ada dibahas masalah film sebagai masalah sosial
3. Kamu belum menulis ide …… kata kang Ebed (Kadarusman): “ kalau menulis jangan asal nulis, dan kalau asal-asalan jangan ditulis.”


AIR MACET KULIAH TERHAMBAT
Rica Kusdwiningtyas 407112410375

            Air merupakan komponen yang sangat penting dalam kehidupan manusia, dalam hal ini adalah mahasiswa yang tinggal di tempat kos. Air menjadi kebutuhan utama ketika penghuni kos rata-rata mahasiswa semester akhir yang harus PPL karena mereka harus berangkat pagi untuk mengajar.
            Yang menjadi masalahnya adalah ketika tidak ada air sama sekali untuk menunjang aktivitas tersebut. Tandon air tidak dapat terisi meskipun mesin pompa sudah dinyalakan, dan yang dapat digunakan hanya sebuah kamar mandi yang bersumber dari mesin pompa tersebut. Kamar mandi itu setiap hari harus digunakan oleh setidaknya 30 orang penghuni kos. Dapat dibayangkan seberapa lama penghuni kos harus mengantri mandi untuk dapat berangkat PPL ataupun kuliah.
            Ketika penghuni kos menyampaikan masalah ini kepada penjaga kos, sang penjaga malah tidak mau menyampaikan masalah ini kepada ibu kos (pemilik kos) padahal sang penjaga sudah berjanji menyampaikannya.
            Satu bulan berlalu tanpa ada tindak lanjut yang berarti, membuat penghuni kos semakin jengkel dan memutuskan untuk menghubungi pemilik kos secara langsung dan diperdengarkan kepada seluruh penghuni kos. Dalam pembicaraan tersebut terungkap bahwa penjaga kos tidak pernah memberikan laporan tentang masalah kemacetan air yang telah berlangsung selama 1 bulan, dan pemilik berjanji akan segera melakukan perbaikan untuk menyelesaikan masalah ini.
Sebagai penghuni kos, kami bermaksud menuntut hak untuk mendapatkan fasilitas sesuai dengan apa yang telah dibayar, terutama air yang merupakan kebutuhan vital bagi kehidupan sehari-hari. Semoga setelah laporan tersebut keadaan dapat kembali normal.

Evaluasi untuk Rica:
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Tidak jelas kamu merespon Handout yang mana. Dibagian kuliah tentang ekologi ada dibahas masalah air sebagai masalah sosial
3. Kamu belum menuliskan  …… kata kang Ebed (Kadarusman): “ kalau menulis jangan asal nulis, dan kalau asal-asalan jangan ditulis.” (pompa macet itu sih masalah pribadi pemilik kos yang nggak mau beli pompa baru!)



RIRIT RENNAWATI
307112406870
PSIKOLOGI OFF A 2007

Banyak masalah sosial yang terjadi di Indonesia beberapa tahun terakhir ini, dan permasalahan tersebut selalu meningkat dan berkembang dari tahun ke tahun, sehingga membuat kondisi masalah sosial yang makin kompleks. Pemerintah bekerja sama dengan lembaga terkait juga sudah mencoba mengupayakan penanganan setiap masalah sosial yang ada, misalnya masalah kemiskinan dan ketelantaran, anak jalanan, dan masih banyak lagi masalah sosial yang ada di sekitar kita yang notabene selalu menjadi pandangan kita sehari-hari, dan menjadi bahan liputan berita pada media massa. Misalnya saja untuk anak jalanan sudah ada upaya dari Pemerintah untuk menyediakan rumah singgah, atau upaya mengembalikan anak-anak jalanan ke sekolah. Tapi hal demikain tetap belum terasa maksimal karena masih banyak anak jalanan yang sering berkeliaran di sepanjang jalan di perkotaan bekerja sebagai pengemis, pengamen, semir sepatu dan sebagainya. Selain merusak pemandangan kota, hal tersebut juga berefek tidak baik pada mental generasi bangsa Indonesia di masa akan datang. Belum lagi masalah penyandang cacat yang belum sepenuhnya mendapat penghidupan yang layak dan perlindungan dari Pemerintah.
 Masalah sosial yang terjadi di Indonesia juga bisa muncul akibat adanya bencana alam yang akhir-akhir ini menimpa Indonesia, seperti tanah longsor, banjir, dan gempa bumi. Dimana akan berakibat menambah jumlah kemiskinan di Indonesia dimana masyarakat banyak kehilangan harta benda dan berpengaruh pula pada keadaan psikologis para korban yang dihadapkan dengan keadaan terpuruk secara tiba-tiba, kehilangan sanak saudara, bahkan hal ini pula bisa menyebabkan meningkatnya jumlah kriminalitas dan pengangguran di Indonesia.
Tak jarang pula kita menjumpai para gepeng (gelandangan pengemis) yang semakin marak di kota-kota besar, banyaknya rumah kumuh akibat membludaknya tingkat urbanisasi yang tak terkendali. Disinilah peran kita sebagai warga masyarakat Indonesia, Pemerintah, dan lembaga yang terkait untuk bekerja sama mengatasi permasalahan sosial yang ada secara bertahap agar dapat berjalan secara optimal.


Evaluasi untuk Ririt Renawati:
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Kamu masih berfikir patologis, yang jelek saja yang “masalah.”  MOG itu masalah karena mengajari oeng menjadi konsumtif, dan Indomaret di sudut kampung itu masalah karena toko pracangan Wak Jo menjadi tidak laku.


Mau Pintar Kok Mahal??
Sartika Primastidya
307112406854

Memperoleh pendidikan adalah salah satu hak masyarakat Indonesiaseperti yang tertuang pada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tentang Hak Asasi Manusia pasal 28C. Sudah menjadi rahasia umum bila pendidikan hanya diperuntukkan bagi mereka yang punya uang dan itu berlanjut semakin parah setiap tahunnya. Sekarang, untuk mendaftarkan anak kesebuah taman kanak-kanak saja dibutuhkan dana kurang lebih satu juta rupiah. Belum termasuk biaya formulir, uang seragam, SPP, dan pengeluaran lain yang tak terduga.
Pemerintah sebenarnya sudah menganggarkan 20 persen APBN untuk mengembangkan mutu pendidikan Indonesia melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang memungkinkan anak-anak kurang mampu untuk mengenyam pendidikan secara cuma-cima di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Tapi entah mengapa, masih saja banyak sekolah yang menarik biaya pada siswa yang kurang mampu sehingga menyebabkan mereka harus putus sekolah dan akhirnya bekerja dengan usia yang sangat dini.
Sadarkah mereka para mafia pendidikan. Apa yang mereka lakukan ini tentu mematikan kesempatan jutaan anak Indonesia untuk meraih mimpi dan memajukan bangsa Indonesia sendiri. Semakin banyak masalah yang ditimbulkan dengan sulitnya mendapat pendidikan. Seperti pengangguran, kemiskinan, gangguan jiwa, dan tindak kriminal. Pada dasarnya semua masalah yang ada saat ini adalah satu mata rantai yang harus dipecahkan oleh pemerintah dan kita bersama selaku warga Indonesia.
Menurut Bappenas (Badan Perencanaan Nasional) jumlah pengangguran diIndonesia saat ini lebih dari 4 juta orang dan 2 juta orang diantaranya adalah lulusan diploma dan universitas. Mereka yang dapat mengenyam pendidikan tinggi saja menganggur apalagi yang tidak. Selanjutnya dengan masih banyaknya pengangguran, sudah pasti kemiskinan makin merajalela. Saat ini ada 32,5 juta warga miskin menurut P2E-LIPI (Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) yang diperkirakan akan bertambah 200.000 tahun ini.
Kemiskinan ini tentu saja menyebabkan semakin tingginya tingkat stress pada masyarakat yang ditunjukkan oleh makin tingginya tindak kriminal dan makin sadisnya para pelaku saat beraksi. Buktinya antara lain adalah seorang ayah tega membunuh anaknya hanya karena sang anak mengambil uang 20.000 rupiah tanpa sepengatahuan ayahnya. Selanjutnya yang terakhir perampokan bersenjata tajam di sebuah bank yang kian berani melukai korbannya. Bentuk-bentuk kriminal lain seperti perdagangan manusia, pelacuran, judi togel, dan lain-lain, semuanya terjadi karena kemiskinan.
Maka marilah kita buka mata untuk masalah sosial yang masih menjadi momok selama bertahun-tahun ini. Pendidikan adalah masalah yang sangat penting untuk didahulukan demi kemajuan anak cucu kita bersama dan bangsa Indonesia.
Evaluasi untuk Ririt Renawati:
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Pendidikan sebagai masalah sosial adai di Indonesia dan Amerika Serikat. Kamu belum menganalisis akar masalah pendidikan di Indonesia dan bagaimana mengatasi/ memecahkannya. Analisis harus teoritik agar lebih fokus.






Hubungan Psikologi dalam perilaku korupsi
Syaela Ilmia
Korupsi di Indonesia berekembang secara pesat, para pelaku korupsi (koruptor) tidak lagi menggangap korupsi sebagai suatu pelanggaran hokum, namun bisa jadi para koruptor tersebut itu menggangap korupsi sebagai suatu kebiasan. Hal tersebut menjadi kebiasaan yang tak bisa berhenti karena adanya dorongan untuk memenuhi kebutuhan financial yang semakin lama semakin tinggi. Tak bisa di pungkiri dalam kenyataan saat ini kekayaan memang menjadi suatu hal yang sangat penting dalam menjujung harga diri.
  Samuel Huntington dalam buku Political Order in Changing Societies,mendefinisikan korupsi sebagai “ behavior of public officials which deviates from accepted norms in order to serve private ends (1968 : 59). Korupsi merupakan perilaku menyimpang dari para pegawai publik (public officials) dari norma-norma yang diterima dan dianut masyarakat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Berkaitan dengan definisi tersebut, jelas terlihat bahwa korupsi tidak hanya menyangkut aspek hukum, ekonomi dan politik tetapi juga menyangkut perilaku manusia yang menjadi bahasan utama ilmu psikologi.( dikutip dari sebuah blog oleh dindrawari)

Berbicara mengenai perilaku korupsi, maka kita akan berbicara mengenai teori behaviorisme. Tokoh yang berpengaruh dari aliran ini salah satunya adalah J.B Watson (1878-1958) yang terkenal dengan stimulus-response theory. Watson mempelajari bahwa setiap tingkah laku pada hakekatnya merupakan tanggapan atau balasan (response) terhadap rangsang (stimulus), karena itu rangsang sangat mempengaruhi tingkah laku manusia. Watson bahkan sampai pada kesimpulan bahwa setiap perilaku ditentukan dan diatur oleh rangsang. Perilaku korupsi tidak akan terjadi jika tidak ada stimulus dari luar. Stimulus dapat berupa rangsangan uang dan kesempatan untuk melakukan tindakan korupsi.
 Dalam hal ini yang dimaksud dengan rangsang (stimulus) adalah peristiwa baik yang terjadi di luar maupun di dalam tubuh manusia yang memungkinkan tingkah laku terjadi. Perubahan tingkah laku sebagai akibat dari adanya rangsang itu disebut “tingkah laku balas” (response). Hubungan stimulus-response yang sudah sangat kuat akan menimbulkan “reflex” yaitu tingkah laku balas yang dengan sendirinya timbul bila terjadi suatu rangsang tertentu. Reflex dalam teori rangsang-balas merupakan dasar dari proses belajar.
Para pelaku korupsi mendapat stimulus berupa uang, yang dalam keadaan ini senantiasa sangat dibutuhkan.karena adanya stimulus berupa uang itulah para koruptor melakukan korupsi.Namun diosamping stimulus berupa uang tersebut, kesempatan yang sangat besar untuk melakukan korupsi juga mendukung terjadinya perilaku korupsi.
Teori Watsom ini dikembangkan lebih jauh oleh Skinner, dalam hal ini Skinner menjelaskan mengenai dorongan (drive), dan kebutuhan (need). dorongan adalah semacam energi (daya) yang mengarahkan individu kepada pilihan tingkah laku tertentu. Pilihan-pilihan tingkah laku ini ditimbulkan oleh kebutuhan (need).
Dalam era modernitas seperti yang terjadi saat ini kebutuhan menjadi meningkat sehingga pemenuhan terhadap kebutuhan tersebut tidak terjadi kepuasan, dan orang tersebut akan melakukan korupsi demi memperoleh kepuasan dalam memenuhi kebutuhannya tersebut. Seringkali dorongan dan kebutuhan berjalan beriringan dan saling melengkapi, contohnya seperti keinginan melakukan korupsi dan adanya kesempatan untuk melakukan korupsi, namun adakalanya dorongan dan kebutuhan  tidak sejalan, dan pada akhirnya korupsi tersebut tertunda dilakukan hingga kesempatan itu muncul kembali.

Meningkatnya kasus korupsi di Indonesia, juga meningkatkan pemberantasan korupsi di Indonesia, namun tidak banyak dari para pelaku koruptor yang kembali melakukan korupsi setelah mendapatkan sangsi hukum dari pemerintah. Terkadang hukuman dan denda  yang diberikan oleh pemerintah tidak setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan oleh para koruptor. Apalagi setelah terkuaknya penjara ”VIP” yang dimiliki para koruptor,hal itu semakin membuat rakyat meringis. Bukan hukuman yang bertahun-tahun dan denda beratus-ratus juta yang harus diberikan pada para koruptor, namun perbaikan moral yang harus diberikan. Sebab telah kita ketahui bersama, koruptor yang telah menjalani bertahun-tahun hukuman dan membayar denda beratus-ratus juta, ,asi tetap melakukan aksinya, dan pada akhirnmya akan semakin merugikan rakyat. Perbaikan moral,peningkatan kesadaran diri, sangat penting dalam hal ini.
Evaluasi untuk Syaela Ilmia:
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Tidak jelas kamu merespon Handout yang mana. Dibagian kuliah tentang kriminal ada dibahas masalah korupsi sebagai masalah sosial
3. Kamu belum menulis ide  …… kata kang Ebed (Kadarusman): “ kalau menulis jangan asal nulis, dan kalau asal-asalan jangan ditulis.” Kalau kamu tidak tertawa ketika membaca kalimat pertama paragraf terakhir, berarti kamu 




KEMISKINAN
Vicky Aprilian 407112407765

Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut dapat merupakan pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media massa, seperti televisi, internet, radio dan surat kabar.
Jadi yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau bukan, adalah masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan tingkat keparahan masalah sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan antara sesuatu yang ideal dengan realitas yang terjadi (Coleman dan Cresey, 1987).
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

      Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
·         Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·         Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·         Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

            Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
·                     Penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
·                     Penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
·                     Penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
·                     Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
·                     Penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.

            Menurut data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), angka kemiskinan Indonesia pada 2008 sebesar 37,17 juta dan di 2009 menjadi 33,714 juta. Jika dilihat dari data, angka kemiskinan memang turun yang diperkirakan sekitar 4 jutaan. Walaupun mengalami penurunan, tetap saja saat ini masih banyak orang miskin dan orang tidak mampu di Indonesia.

            Kemiskinan saat ini memang merupakan suatu kendala dalam masyarakat ataupun dalam ruang lingkup yang lebih luas. Kemiskinan menjadi masalah sosial karena ketika kemiskinan mulai merabah atau bertambah banyak maka angka kriminalitas yang ada akan meningkat. Pusaran arus besar pemikiran sekitar kita saat ini menerjemahkan kemiskinan sebagai pangkal penyebab masalah sosial dan ekonomi. Bersumber konstruksi ini, penanganan pengurangan orang miskin berpotensi bersilang jalan. Pada satu kutub kemiskinan diatasi lewat pemberdayaan –mengasumsikan potensi inheren orang miskin. Kemiskinan menjadi masalah sosial ketika stratifikasi dalm masyarakat sudah menciptakan tingkatan atau garis-garis pembatas. sehingga adanya kejanggalan dalam interaksi antara orang yang berada di tingkatan yang dibawah dan di atasnya.
                Kemiskinan juga sangat berpengaruh terhadap lingkungan hidup yang akhirnya akan merusak lingkungan itu sendiri. Penduduk miskin yang terdesak akan mencari lahan-lahan kritis atau lahan-lahan konservasi sebagai tempat pemukiman. Lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan penyangga atau mempunyai fungsi konservasi tersebut akan kehilangan fungsi lingkungannya setelah dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman. Akibat berikutnya, maka akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan lingkungan.

                Kedua, lapangan pekerjaan, penduduk miskin tanpa mata pencaharian akan memanfaatkan lingkungan sekitar, sebagai usaha dalam memenuhi kebutuhannya tanpa mempertimbangkan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku. Karena desakan ekonomi, banyak penduduk yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memasuki kawasan-kawasan yang sebenarnya dilindungi, apabila tidak dicegah dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama menyebabkan kawasan lindung akan berkurang bahkan hilang sama sekali, yang berdampak pada hilangnya fungsi lingkungan (sebagai pemberi jasa lingkungan).

Evaluasi untuk Vicky Aprilian:
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Penggunaan istilah entitas pada paragraf 1 ke 2 mengesankan kamu tidak memahami entitas itu apa?
3. Kamu belum menulis ide (tidak memberi sumbangan tambahan pemahaman mengenai masalah kemiskinan terhadap handout kemiskinan) …… kata kang Ebed (Kadarusman): “ kalau menulis jangan asal nulis, dan kalau asal-asalan jangan ditulis.” Kalau kamu tidak tertawa ketika membaca kalimat pertama paragraf terakhir, berarti kamu 
.



Mengapa beredarnya film-film horror berbau mesum, tidak menjadi problematika sosial?

Oleh Yessy Kurniawati/307112406862/tugas matakuliah patologi dan rehabilitasi sosial

Pada dasarnya masyarakatlah yang menilai apakah suatu peristiwa bisa dimasukkan sebagai masalah social atau tidak
Sesuatu peristiwa menjadi masalah social biasanya adalah masalah yang dekat dengan masyarakat,misalnya,masalah video ariel dan luna
Sebenarnya jika dinilai secara objektif,video semacam ariel dan luna banyak beredar di Masyarakat yang semuanya bisa merusak moral anak bangsa

Lalu bagaimana dengan film-film horror yang memamerkan kemesuman. Mulai dari ekspresi para artis yang begitu mesum,pakaian yang memamerkan banyak anggota badan sampai pada adegan-adegan yang lebih layak disebut film porno daripada film horror
Lantas..mengapa peristiwa ini tidak menjadi problematika social?
1.                   karena beredarnya film horor ini tidak mempengaruhi sejumlah besar orang
mungkin sebagian yang menonton terpengaruh,bahkan terganggu dengan masalah ini tetapi bagi masyarakat menengah ke bawah yang tidak pernah menonton bioskop,tidak akan terpengaruh sama sekali
2.                   beredarnya film semacam ini,tidak dikehendaki sebagian orang tetapi disukai oleh sebagian lainnya
3.                   tidak dirasa perlu dilakukan sesuatu
karena sebagian besar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya film tersebut maka tidak dirasa perlu dilakukan sesuatu
4.                   tidak ada aksi bersama secara social
Sebenarnya telah ada aksi dalam jejaring social dan partai politik yang menolak beredarnya film-film semacam ini,tapi kurang adanya respon dari masyarakat apalagi lembaga sensor film membuat masalah ini mengambang dan hilang begitu saja

Evaluasi untuk Yessy Kurniawati:
1. Biasakan menulis dengan referensi, dan sertakan sumber/referensi tulisanmu
2. Film mesum telah menjadi masalah sosial sejak lama, bahwa gaungnya tidak “dahsyat” seperti film Ariel-Luna, ini yang mestinya kamu bahas. Atas nama kebebasan berekspresi dan kebebasan diseminasi informasi, Lembaga Sensor Film (yang dulu ada dan sangat berkuasa) telah dibubarkan sejak tahun 80 an. Coba bahas misalnya, apakah perilaku “sensual” itu menjadi bagian dari modernisasi dan kosmopolitanisasi?

Analisis terhadap teori Kesenjangan dari Karl Max
Teori Karl Max dalam menjawab kesenjangan di Indonesia
Oleh Yessy Kurniawati/307112406862

Pada dasarnya kesenjangan timbul karena adanya pemaksaan dari kelas atas untuk terus berada diatas dengan pembatasan terhadap gerakan perjuangan masyarakat miskin yang berpindah kelas. Pembatasan itu dilakukan dengan mengeksploitasi sumberdaya yang dimiliki masyarakat miskin,terutama tenaga mereka, selain eksploitasi juga melakukan pemaksaan melalui sistem hukum dan stratifikasi social karena masyarakat menengah ataslah yang membuat hukum itu sendiri dengan dalih kesejahteraan umat manusia. Selain itu,para kelas atas menurunkan kekayaan,pangkat dan jabatan mereka pada keturunannya. Dan yang miskin juga tetap menurunkan pada keturunannya. Jadi sulit sekali terjadi mobilitas dalam stratifikasi social kecuali karena pendidikan

Lalu bagaimana dengan di Indonesia?

Apakah teori ini masih berlaku?

Tentu saja sangat berlaku,di Indonesia masyarakat miskin terus dieksploitasi melalui kebijakan publik,tidak hanya eksploitasi secara tenaga dan pikiran tapi juga nyawa. Sebagai contoh adalah pengedaran tabung gas elpiji yang menimbulkan banyak korban jiwa. Pertamina sebagai contoh masyarakat kelas atas tentu untung banyak dengan pengadaan tabung gas elpiji tetapi masyarakat yang “harus” menggunakan tabung itu menjadi semakin tidak sejahtera. Inilah bukti pemaksaan yang dimaksud dalam teori karl max.
Selain itu,adanya birokrasi yang dibuat oleh pemerintah juga merupakan bukti bahwa hukum begitu berpihak pada masyarakat kelas atas. Karena hukum pajak juga dibuat oleh masyarakat kelas atas. Rakyat kecil berjuang keras membayar pajak, sedangkan banyak bagian dari pajak yang digunakan untuk menyejahterakan para anggota dewan dengan fasilitas ini itu yang serba mewah,tidak sebanding dengan hasil kerja mereka. Toh dengan begini kesenjangan dalam masyarakat akan semakin lebar. Terbuktilah teori Karl Max
Satu lagi yaitu faktor keturunan,di Indonesia hal ini sangat terbukti dengan adanya nepotisme. Yang bisa menduduki jabatan yang telah diduduki seseorang adalah keturunan dari orang tersebut walaupun keturunannya tidak kompeten. Raja menurunkan tahta pada anaknya walaupun anaknya tidak punya kompetensi yang memadai
Evaluasi untuk Yessy Kurniawati:
1. Yessy, kamu baru memahami sebagian dari teori dualisme dari Marx.  Negara Indonesia jelas-jelas menolak memakai teori ini untuk mengatasi masalah sosial di Indonesia, sebagian karena teori ini terbukti gagal ketika dipakai di berbagai negara.

Share this article :

1 Komentar:

Silahkan berkomentar disini walaupun hanya "Hay". Kami akan menghargai komentar anda. Anda berkomentar saya akan berkunjung balik

 
Support : Aris Decoration | Galaxy Young
Copyright © 2014. All in here - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger