Home » , » Transformasi Pertanian dan Pembangunan Daerah Pedesaan

Transformasi Pertanian dan Pembangunan Daerah Pedesaan

Written By haris on Friday, January 14, 2011 | 11:30 AM

Transformasi Pertanian dan Pembangunan Daerah Pedesaan

A. Arti Penting Kemajuan Sektor Pertanian dan Pembangunan Daerah Pedesaan
Suatu strategi pembangunan ekonomi yang dilandaskan pada prioritas pertanian dan ketenagakerjaan paling tidak memerlukan tiga unsur pelengkap dasar, yakni:
1) Percepatan pertumbuhan output melalui serangkaian penyesuaian teknologi, institusional, dan insentif harga yang khusus dirancang untuk meningkatkan produktivitas para petani kecil.
2) Peningkatan permintaan domestik terhadap output pertanian yang dihasilkan dari strategi pembangunan perkotaan yang berorientasikan pada upaya pembinaan ketenagakerjaan.
3) Diversifikasi kegiatan pembangunan daerah pedesaan yang bersifat padat karya, yaitu nonpertanian, yang secara langsung dan tidak langsung akan menunjang dan ditunjang oleh masyarakat pertanian.
Harus diingat bahwa tanpa pembangunan daerah pedesaan yang integratif, pertumbuhan industri tidak akan berjalan dengan lancar dan kalaupun bisa berjalan, pertumbuhan industri tersebut akan menciptakan berbagai ketimpangan internal yang sangat parah dalam perekonomian bersangkutan. Pada gilirannya, segenap ketimpangan tersebut akan memperparah masalah-masalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan, serta pengangguran.

B. Pertumbuhan dan Stagnasi Pertanian Sejak Tahun 1950
Kita telah mengetahui bahwa selama beberapa dasawarsa yang lalu banyak negara yang sedang berkembang berhasil mencapai peningkatan pertumbuhan GNP secara mengesankan. Sumbangan terbesar bagi tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi ini berasal dari sektor manufaktur dan perdagangan yang tingkat pertumbuhan output pertahunnya seringkali lebih dari 10 persen. Sebaliknya, pada masa yang sama pertumbuhan output pertanian sebagian besar kawasan negara-negara sedang berkembang yang mengalami laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu justru mengalami stagnasi, sehingga andil output pertanian dalam GNP secara keseluruhan terus menurun.
Tingkat Output dan Penyerapan Tenaga Kerja Oleh Sektor Pertanian di Negara-negara Dunia Ketiga
Kawasan % Pekerja di Sektor Pertanian % Output Sektor Pertanian dalam GDP
Asia Selatan 64 30
Asia Timur (termasuk Cina) 70 18
Amerika Latin 25 10
Afrika 68 20

Dalam rangka meningkatkan taraf hidup kelompok masyarakat yang paling miskin, upaya yang dilakukan harus langsung diarahkan kepada kelompok penduduk yang bersangkutan. Karena pada umumnya mereka tinggal di pedesaan dan bekerja di sektor pertanian, maka kunci pengentasan kemiskinan terletak pada pembangunan sektor pertanian secara sungguh-sungguh. Revolusi hijau sangat berperan dalam meningkatkan jumlah kawasan garapan dan menaikkan output. Sayangnya , manfaat yang dihsilkan tidak selalu menyebar ke wilayah lain atau mendukung pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Organisasi Pangan Dunia (FAO), berulang kali telah memperingatkan akan adanya bencana kekurangan pangan yang gawat. FAO baru-baru ini juga memperkirakan bahwa karena penyediaan pangan yang jauh dari memadai itu, lebih dari 270 juta diantara 750 juta jiwa total penduduk afrika menderita kekurangan gizi.
Penyebab utama memburuknya kinerja pertanian di negara-negara dunia ketiga terabaikannya sektor yang sangat penting ini dalam perumusan prioritas pembangunan oleh pemerintah itu sendiri. Diperparah lagi dengan gagalnya pelaksnaan investasi dalam perekonomian industri perkotaan, yang terutama disebabkan oleh kesalahan dalam memlih strategi industrialisasi subtitusi impor dan penetapan nilai kurs yang telalu tenggi.

C. Struktur Sistem Argaria di Negara-negara Berkembang
1. Dua Jenis Pertanian Dunia
Sebenarnya, pola atau sistem-sistem pertanian yang ada didunia ini dapat dibagi menjadi dua pola yang berbeda:
1) Pola pertanian di negara-negara maju yang memiliki tingkat efisiensi tinggi dengan kapasitas produksi dan rasio output pertenaga kerja yang juga tinggi, sehingga dengan jumlah petani yang sedikit dapat menyediakan bahan pangan bagi seluruh penduduk.
2) Pola pertanian yang tidak atau kurang efisien yang umumnya terdapat dinegara-negara berkembang. Tingkat produktivitasnya begitu rendah sehingga hasil yang diperoleh acap kali tidak dapat memenuhi kebutuhan para petaninya sendiri. Disejumlah negara-negara yang berkembang, pertaniannya bersifat subsisten. Jangankan untuk mencukupi kebutuhan pangan daerah perkotaan untuk keperluan sehari-hari para petani itu saja tidak memadai.
Sedangkan dinegara-negara maju pertumbuhan output pertanian yang mantap telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-18. Laju pertumbuhan tersebut dipacu oleh perkembangan teknologi dan pengetahuan biologi, yang mampu menghasilkan tingkat produktivitas tenaga kerja dan lahan yang lebih tinggi lagi.
Gambaran produksi pertanian tersebut berbeda sekali dengan yang dialami oleh negara-negara dunia ketiga. Di negara-negara miskin, metode produksi pertanian dari waktu ke waktu tidak mengalami perubahan berarti. Pada bagian selanjutnya dari bab ini akan ditunjukkan bahwa stagnasi teknologi pertanian dinegara-negara berkembang tersebut dapat ditelusuri ke situasi khusus pertanian subsisten yang memiliki risiko tinggi dan hasil yang tidak menentu.
Sampai sekarang, para petani di negara-negara berkembang masih banyak yang menggunakan metode produksi yang sudah dipraktekkan sejak ratusan yang lampau. Dengan teknologi pertanian dan penggunaan masukan (input) tradisional diluar tenaga kerja manusia yang sama, kita mengetahui dari prinsip perolehan hasil yang semakin berkurang (diminishing returns) bahwa jika semakin banyak orang yang mengerjakan sebidang lahan maka tingkat produktivitas marjinal akan semakin menurun sebagai hasil akhirnya standar hidup petani pedesaan di negara-negara dunia ketiga terus memburuk.
2. Petani Kecil di Amerika Latin, Asia, dan Afrika
Pola kepemilikan lahan yang sangat timpang mudah ditemui di negara-negara Amerika Latin an sebagian negara-negara di Asia. Di Afrika, pola kepemilikan lahannya lebih merata karena faktor-faktor sejarahnya memang bebeda, dan begitu luasnya lahan yang tersedia sehingga pola serta sruktur kegiatan pertaniannya pun berbeda. Meskipun demikian, tingkat produktivitas pertanian pada ketiga wilayah tersebut ternyata tidak jauh berbeda, yakni sama-sama rendah.
Bagi sejumlah besar keluarga pertanian, yang para anggotanya merupakan tenaga kerja pokok, pertanian bukan hanya sebagai sebuah pekerjaan atau sumber pendapatan, tetapi juga sebagai pandangan dan gaya hidup. Setiap perubahan metode produksi dengan sendirinya akan membawa perubahan-perubahan terhadap pandangan hidup mereka. Oleh karena itu, agar bisa membuahkan hasil yang diharapkan, setiap pengenalan inovasi biologi dan teknologi pertanian bukan hanya harus diadaptasikan kepada keadaan alam dan ekonomi saja, tetapi juga kepada sikap, nilai-nilai, dan tingkat kemampuan para para petani itu sendiri sehingga mereka mau dan mampu memahami, menerima serta melaksanakan perubahan-perubahan metode produksi yang lebih baik, sesuai denagn yang dianjurkan.
3. Amerika Latin dan Asia: Persamaan dan Perbedaan
Para petani di kawasan Amerika Latin dan Asia adalah petani kecil pedesaan yang tujuan pokoknya adalah sekedar dapat mempertahankan hidup. Jika terdesak kebutuhan, mereka seringkali menyewakan atau menggadaikan tanahnya kepada tuan tanah atau para rentenir, atau jika lahan garapannya sudah tidak ada, mereka akan menjual tenaga pada perusahaan pertanian komersial guna memperoleh upah sekedarnya. Di negara-negara yang proporsi petaninya di daerah pedesaan cukup besar, penanaman tanaman pangan tradisional hanya diusahakan oleh keluarga para petani sendiri secara berganti-ganti dan biasanya didominasi oleh biji-bijian atau umbi yang menjadi makanan pokok, seperti jagung di Meksiko, padi di Indonesia, mandioca di Brasil dan kacang kedelai di Cina.
Perbedaannya, di negara-negara Amerika Latin, para petani berurat akar pada sistem latifundio-minifundio, sedangkan di Asia lebih banyak mengandalkan lahan pertanian yang semakin lama semakin banyak terpecah-pecah sehingga masing-masing luas lahan garapan tersebut menjadi semakin sempit.
4. Pola dan Sumber Daya Latifundio-Minifundio: Pemanfaatan Lahan yang Terbatas di Amerika Latin
Latifundio adalah kepemilikan tanah yang sangat luas. Di Amerika Latin, hak milik atas sebidang tanah yang luas ini merupakan sebuah unit usaha pertanian besar yang bisa menampung lebih dari 12 orang pekerja bahkan sampai ratusan. Sebaliknya, minifundio adalah unit usaha pertanian terkecil yang hanya dapat menampung satu keluarga (2 orang pekerja), dengan pola pendapatan, akses pasar, dan tingkat teknologi serta jumlah modal tertentu yang berbeda menurut masing-masing negara atau wilayah.

5. Fragmentasi dan Subdivisi Lahan Petani di Asia
Masalah pokok bidang pertanian di Asia adalah banyaknya orang yang bekerja pada lahan yang sangat sempit. Hampir selama abad 20 ini kondisi pedesaan di kawasan Asia semakin memburuk. Prof. Gunnar Myrdal mebgidentifikasikan tiga elemen atau kekuatan pokok yang saling berkaitan yang membentuk pola kepemilikan lahan tradisioanal, yang dapat dirinci menjadi : 1. Penindasan yang dilakukan bangsa Eropa. 2. Pengenaln transaksi ekonomi yang serba menggunakan uang secara besar-besaran serta meningkatnya kekuatan pemilik uang yang bertindak sebagai rentenir. 3. Laju pertumbuhan penduduk Asia yang sangat cepat.

6. Pertanian Subsisten dan Perluasan Perladangan di Afrika
Seperti halnya di Asia dan Amerika Latin pola pertanian subsistem pada sebidang lahan yang sempit merupakn cara hidup sehari-hari dari sebagian besar keluarga petani di Afrika. Akan tetapi, srtruktur dan organisasi sistem perekonomian sangatlah berbeda. Sebagian besar petani di daerah tropis Afrika masih mengarahkan hasil pertaniannya untuk kehidupan subsisten, kecuali di daerah perkebunan bekas jajahan. Karena input variabel yang utama dalam pertanian Afrika adalah keluarga dan tenaga kerja pedesaan, maka sistem pertanian di Afrika didominasi oleh tiga karakteristik utama : 1. Masih sangat pentingnya pola pertanian subsisten bagi masyrakat pedesaan. 2. Eksistensi atau ketersediaan sebidang lahan yang luasnya melebihi dari cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar yang masih memungkinkkan berlangsungnya pola pertanian berpindah serta membuat tanah bukan merupakn suatu instrumenkekuatan ekonomi dan politik bagi pemiliknya. 3. Adanya hak bagi setiap keluarga guna memanfaatkan lahan dan air di dalam dan sekitar wialyah kampung halamannya, dan sama sekali tidak boleh dijamah oleh keluarga-keluarga lain meskipun mereka berasal dari satu suku.

D. Peran Penting Kaum Wanita
Dalam beberapa kasus, kaum wanita melakukan sekitar 70 persen tugas pertanian, dan dalam satu kasus bahkan hampir mencapai 80 persen dari keseluruhan pekerjaan. Pada umumnya, yang dikerjakan adalah pekerjaan-pekerjaan kasar dengan menggunakan peralatan yang serba sederhana atau bahkan pimitif dan memerlukan banyak waktu, sekedar untuk mencukupi keperluan subsisten keluarganya, sementara kaum pria atau para suami mencoba mencari pekerjaan sambilan di perkebunan atau di kota-kota.
Selama ini kaum wanita telah memberikan kontribusi yang besar dan penting dalam ekonomi pertanian, khususnya dalam sektor tanaman pangan yang cepat menghasilkan uang.
Di berbagai kawasan di negara-negara berkembang jerih payah kaum wanita selama berjam-jam setiap harinya dalam menghasilkan produk tanaman komersial tetap saja tidak mendapatkan imbalan atau upah. Sementara sumber penghasilan dari produksi pertanian komersial meningkat, kontrol kaum wanita terhadap sumber-sumber ekonomi itu justru menurun ini dikarenakan sebagian besar sumber daya rumah tangga, seperti tanah dan input-input lainnya dialihkan dari budidaya tanaman pekarangan ke produksi pertanian komersial itu.
Program-program pengembanga yang dijalankan pemerintahan negara-negara berkembang selama ini hanya terfokus pada kaum pria saja, sehingga ketimpangan akses ke berbagai sumber daya ekonomi antara kaum pria dan wanita semakin lama semakin besar. Karena itu, kontribusi wanita bagi pendapatan keluarga dengan sendirinya merosot.
Program-program yang disponsori pemerintah belum memberikan perhatian yang memadai kepada kaum wanita. Di banyak negara berkembang, seorang wanita hanya dapat melakukan suatu kontrak atau transaksi ekonomi jika disertai oleh tanda tangan sang suami. Sedikit sekali kaum wanita yang terlibat dalam program-program pelatihan dan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Berbagai macam kendala kultural dan sosial masih menghalangi integrasi kaum wanita ke dalam program-program pengembangan pertanian di banyak negara-negara berkembang. Secara umum, keterlibatan kaum wanita dalam berbagai macam proyek pembangunan dan program-program peningkatan kesejahteraan masih sangat terbatas; jadi tidak mengherankan jika proyek atau program itu sendiri banyak yang gagal mencapai sasarannya. Yang tidak kalah pentingnya bahwa segala macam usaha kaum wanita masih dianggap tidak perlu diberi imbalan atau upah, padahal tetes keringat kaum pria mendapat imbalan.
Pentingnya peranan dan fungsi ekonomi kaum wanita tersebut dibuktikan oleh keberhasilan yang sangat mengesankan dari program-program pembangunan yang melibatkan partisipasi mereka secara penuh. Sehubungan dengan begitu pentingnya peranan kaum wanita dalam peningkatan kemakmuran masyarakat pertanian, maka setiap program atau proyek pembangunan haruslah melibatkan mereka agar kaum wanita juga memperoleh manfaat dan kesempatan yang sama besarnya dengan yang diterima oleh kaum pria.

E. Ilmu Ekonomi Pembangunan Sektor Pertanian: Transisi dari pola Pertanian Subsisten ke pola Pertanian Komersial yang terspesialisasi
Tiga tahap pokok dalam evolusi pola produksi pertanian. Tahap pertama dan yang paling primitif adalah usaha tani subsisten murni yang berskala kecil (petani hanya bertani) dengan tingkat produktivitas yang rendah. Tahap kedua adalah apa yang disebut sebagai pola pertanian keluarga campuran atau yang telah terdiversifikasi. Tahap ketiga adalah usaha pertanian modern yang secara khusus sudah mengarah kepada usaha-usaha perdagangan dengan tingkat produktivitas yang tinggi telah terspesialisasi.
Modernisasi pertanian dalam sisem prekonomiam campuran di berrbagai negara-negara berkembang juga dapat dijelaskan sebagai suatu proses transisi yang berlangsung secara ber5tahap tetapi tetpi berkesinambungan, yakni darin pola produksi subsisten menjadi sistem pertania yang terdiversifikasi dan terspesialisasi. Namun, transisi semacam itu bukanlah sekedar reorganisasi struktur ekonomi pertanian atau semta-mata memperkenalkan eknologi pertanian yang baru.
Sebelum menganalisis aspek-aspek ekonomi pengembangan sektor pertanian pengembangan sektor pertanian dan pembangunan kawasan pedesaan, terlebih dahulu kita perlu memahami bagaimana sistem dalam pertanian di suatu negara berkembang mengalami perubahan atau evolusi dari waktu ke waktu, yakni mulai dari pola pertanian subsisten dari berskala kecil, ke pola pertanian keluarga yang lebih besar dan lebih terdiversifikasi, hingga akhirnya sampai ke pola produksi pertanian secara massal yang dioperasikan oleh unit-unit usaha pertanian komersial secara berskala besar.
1. Pertanian Subsisten: Pencegahan Risiko, Ketidakpastian, dan Upaya Mempertahankan Kelangsungan Hidup
Dalam pola pertanian subsisten klasik, sebagian besar output dikonsumsi sendiri oleh keluarga petani (hanya sebagian kecil sisanya yang dijual atau diperdagangkan di pasar-pasar lokal). Pertanian subsisten mempunyai risiko yang tinggi dan penuh ketidakpastian.
Meskipun berbagai proes dan institusi penunjang pertanian di daerah pedesaan di berbagai negara-negara berkembang sangat bervariasi, setidak-tidaknya ada tiga karakteristik umum yang terus bertahan dari waktu ke waktu. Ketiga hal itu adalah: (1) para petani di berbagai negara-negara berkembang secara historis mampu bertahan menghadapi berbagai kesulitan, karna sampai sekarang mereka masih bisa mempertahankan kehidupannya; (2) kondisi mereka relatif statis, paling tidak apabila dikaitkan dengan cepatnya perubahan yang berlangsung pada jaman sekarang; serta (3) mereka hampir selalu gagal melakukan usaha-usaha untuk mencitakan perubahan, baik karena kelembagaan dan proses yang ada dianggap sudah cukup dapat diandalkan maupun karna telah terciptanya berbagai unsur yang membentuk suatu harmoni dalam kesatuan antara ekologi dan petani itu sendiri.
2. Transisi Menuju Pertanian Campuran dan Terdiversifikasi
Pola pertanian terdiversifikasi atau pertanian campuran merupakan tahap perantara yang harus dilalui dalam proses transisi dari pola produksi pertanian subsisten menjadi produksi pertanian yang terspesialisasi. Pada tahap ini, tanaman pokok tidak mendominasi hasil-hasil pertanian karna para petani sudah mulai menanam jenis-jenis tanaman perdagangan yang baru dan relatif mudah dijual. Kegiatan ini dapat memberikan kesempatan kerja kepada para buruh tani yang terpaksa menganggur diluar musim panen dan musim tanam. Usaha-usaha sampingan seperti itu sangat cocok bagi negara-negara berkembang guna memanfaatkan jumlah tenaga kerja pedesaannya yang berlimpah secara lebih baik dan lebih efisien.
3. Dari Divergensi ke Spesialisasi: Pertanian Komersial Modern
Pertanian terspesialisasi merupakan tahap akhir dan bentuk yang paling maju dari unit usaha pertanian dalam sistem perekonomian pasar campuran. Ini adalah tipe pertanian yang pada umumnya terdapat di negara-negara industri maju. Dalam pola pertanian terspesialisasi atau pertanian khusus, pengadaan bahan pangan untuk keperluan keluarga dan sejumlah surplus yang dapat dijual tidak lagi merupakan tujuan pokok.
Adapun karakteristik-karakteristik umum dari semua unit usaha pertanian yang terspesialisasi adalah pengutaman jenis tanaman tertentu; pemakaian modal secara intensif; penggunaan teknik-teknik produksi modern yang hemat tenga kerja; serta pengembangan skala ekonomi yang besar untuk mengurangi unit-unit biaya dan memaksimalkan keuntungan.
F. Menuju Suatu Strategi Pembangunan Pertanian dan Pedesaaan yang Andal: Beberapa Syarat Pokok
Apabila tujuan utama pembangunan pertanian dan daerah pedesaan di negara-negara berkembang adalah untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat di pedesaan melalui peningkatan pendapatan, total produksi (output), dan produktivitas petani kecil, maka pertama-tama pemerintahan negara-negara berkembang tersebut harus mengidentifikasi sumber-sumber pokok kemajuan pertanian dan kondisi-kondisi dasar yang sekiranya akan mepengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan utama.
Sumber-sumber Kemajuan Pertanian Berskala Kecil
a. Kemajuan teknologi dan inovasi.
b. Kebijakan ekonomi pemerintah yang tepat.
c. Kelembagaan sosial yang menunjang.
Syarat Umum bagi Kemajuan Pedesaan
a. Modernisasi struktur usaha tani dalam rangka memenuhi bahan pangan yang terus meningkat.
b. Penciptaan sistem penunjang yang efektif.
c. Perubahan kondisi sosial pedesaan guna memperbaiki taraf hidup masyarakat pedesaan.

1. Perbaikan Pertanian Berskala Kecil
Teknologi dan Inovasi
Teknologi dan inovasi baru dalam kegiatan-kegiatan pertanian merupakan syarat penting yang harus dipenuhi demi menciptakan perbaikan tingkat output dan produktivitas.
Ada dua sumber pokok inovasi teknologi yang berpotensi meningkatkan hasil-hasil pertanian. Dipihak lain, kedua hal itu juga menimbulkan dampak negatif terhadap upaya-upaya pembangunan pertanian di negara-negara dunia ketiga. Hal yang pertama adalah mekanisasi pertanian atau pengenalan mesin-mesin produksi guna menggantikan tenaga kerja manusia. Hal yang kedua adalah pengenalan inovasi biologis dan produk-produk kimia sebagai penunjang dalam pertanian. Penerapan ini seolah-olah dapat memperluas lahan melalui perbaikan mutu lahan sehingga dapat meningkatkan hasil panen perhektar lahan. Secara tidak langsung hal ini meningkatkan output pertenaga kerja. Dengan adanya kemajuan inovasi biologis dan produk-produk kimia penunjang pertanian diharapkan mampu memacu tingkat outputn dan produktivitas pertanian negara-negara berkembang. Dan itu biasa disebut dengan teknologi skala netral. Secara teoritis, inovasi tersebut bisa diterapkan dengan kefektifan yang sama pada pertanian besar ataupun kecil. Oleh karena itu, inovasi ini sangat cocok untuk negara-negara berkembang, terutama bagi daerah-daerah tropis dan subtropis, guna mengembangkan potensi dan meningkatkan output pertanian di negara-negara dunia ketiga tersebut.

2. Syarat-syarat bagi Terlaksananya Pembangunan di Daerah Pedesaan
Ada tiga dalil pokok yang merupakan syarat-syarat terpenting yang harus segera dipenuhi atau dilaksanakan dalam rangka merealisasikan setiap strategi pengembangan sektor-sektor pertanian dan pembangunan daerah-daerah pedesaan yang berorientasikan pada kepentingan rakyat banyak.

Land Reform
Dalil 1: Struktur usaha tani dan pola kepemilikan lahan harus disesuaikan dengan tujuan utama yang bersisi ganda, yaitu peningkatan produksi bahan pangan, serta pemerataan segala manfaat atau keuntungan-keuntungan kemajuan pertanian pada sisi yang lain.

Pembangunan sektor pertanian dan pedesaan hanya akan berhasil membawa manfaat atau keuntungan bagi orang banyak apabila ada usaha bersama antara pihak pemerintah dan semua petani (bukan hanya petani-petani besar saja). Langkah yang harus dilakukan adalah pemberian dan perbaikan hak kepemilikan atau penggunaan lahan kepada masing-masing petani.
Oleh karena itu program land reform harus dijalankan demi menciptakan kondisi awal bagi terselenggaranya pembangunan pertanian yang mantap di berbagai negara-negara berkembang. Program land reform biasanya meliputi redistribusi hak-hak kepemilikan lahan dan/atau pembatasan penggunaan lahan yang terlalu luas oleh tuan-tuan tanah, serta membagikannya kepada petani kecil yang lahannya terlalu sempit atau tidak memiliki lahan sama sekali.
Semua land reform pada dasarnya dimaksudkan untuk melaksanakan suatu fungsi sentral: mengalihkan hak kepemilikan atau pemanfaatan lahan secara langsung atau tidak langsung pada orang-orang yang nantiny benar-benar menggarap lahan tersebut.

Kebijakan-kebijakan Pendukung
Dalil 2: semua manfaat dari pembangunan pertanian berskala kecil tidak akan dapat direalisir secara nyata tanpa didukung oleh serangakaian kebijakan pemerintah yang secara sengaja diciptakan untuk memberikan rangsangan atau intensif, kesempatan atau peluang-peluang ekonomi dan berbagai kemudahan yang diperlukan untuk mendapatkan segenap input utama guna memungkinkan para petani kecil meningkatkan tingkat output dan produktivitas mereka.

Keterpaduan Tujuan-tujuan Pembangunan
Dalil 3: keberhasilan pembangunan pedesaan, selain sangat tergantung pada kemajuan-kemajuan petani kecil, juga ditentukan oleh hal-hal penting lainnya yang meliputi: (1) upaya-upaya untuk meningkatkan pendapatan riil pedesaan, baik di sektor pertanian maupun nonpertanian, melalui penciptaan lapangan kerja, industrialisasi di pedesaan, pembenahan pendidikan, kesehatan dan gizi penduduk, serta penyediaan berbagai bidang pelayanan sosial dan kesejahteraan lainnya. (2) penanggulangan masalah ketimpangan distribusi pendapatan di daerah pedesaan serta ketidakseimbangan pendapatan dan kesempatan ekonomi antara daerah pedesaan dengan perkotaan. (3) pengembangan kapasitas sektor atau daerah pedesaan itu sendiri dalam rangka menopang dan memperlancar langkah-langkah perbaikan tersebut dari waktu ke waktu.

Karya Punya : YOUBIL FERNANDO, Mahasiswa UNP, 2007.
Share this article :

0 Komentar:

Post a Comment

Silahkan berkomentar disini walaupun hanya "Hay". Kami akan menghargai komentar anda. Anda berkomentar saya akan berkunjung balik

 
Support : Aris Decoration | Galaxy Young
Copyright © 2014. All in here - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger